Buruh di Batam Ingin UMK Rp 2,1 juta

Rabu, 21 November 2012 – 01:19 WIB
BATAM - Sekitar 5000 buruh dari serikat aliansi pekerja di Kota Batam akan mengawal jalannya rapat final pembahasan Upah Minimum Kota (UMK). Pengawalan dari serikat buruh ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada perwakilan pekerja yang ikut dalam anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK). Serikat buruh sendiri tetap bersikeras meminta UMK sekitar Rp 2,1juta.

Suprapto, koordinator garda metal FSPMI Kota Batam mengatakan, dengan tidak adanya kesepakatan besaran UMK dalam rapat penetapan UMK kemarin (20/11) maka FSPMI akan mengerahkan lebih banyak lagi massanya untuk melakukan pengawalan.

"Ini sebagai bentuk dukungan kita kepada para perwakilan pekerja di DPK. Kami mintakan kepada pengusaha dan pemerintah untuk bijak dan untuk bisa mendengarkan keluhan para buruh. Mungkin kami ada massa sekitar lima ribu orang,"kata Suprapto

Hal yang sama diungkapkan Syaiful Badri, ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Batam. Menurutnya, ratusan buruh yang tergabung dalam serikat SPSI akan kembali datang untuk memberikan dukungan kepada perwakilannya dalam rapat penentuan UMK.

"Kami akan datang lagi, Ini untuk memberikan dukungan kami. Kami juga sekaligus menuntut pemerintah untuk bisa memperhatikan nasib kami. Kami minta UMK sama dengan KHL," kata Syaiful.

Sebelumnya rapat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) oleh DPKberakhir buntu. Pihak pengusaha dan serikat buruh tetap bertahan pada besaran UMK masing-masing. Pihak Pekerja menuntut UMK Rp 2.119.000, sedangkan pihak pengusaha pemerintah tetap bertahan Rp 1.790.000.

Muhamad Mustofa, perwakilan perkerja yang tergabung dalam DPK mengaku sangat kecewa dengan keputusan Apindo yang tetap bertahan dengan menggunakan average atau angka rata-rata KHL. Ia mengatakan, Apindo sudah mengingkari kesepakatan sebelumnya tentang penggunaan metode regresi.

"Sudah ada kesepakatan akan menggunakan metode regresi dalam rapat sebelumnya, tetapi itu tidak digunakan pengusaha. Saya sangat kecewa. Tetapi ini belum keputusan final, hari Rabu masih ada kesempatan kita untuk meloloskan tuntutan. Bagi kami Rp 2,1 juta adalah harga mati," kata Mustofa.

Sementara itu Ketua Dewan Pengupahan Kota (DPK) Kota Batam, Zarefriadi berharap rapat yang akan diselenggarakan hari ini bisa berlangsung aman, damai dan tertib. Ia berharap semua pihak dapat menjaga Batam tetap damai dan kondusif. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buku Dahlan Iskan dan Si Anak Singkong Laris

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler