Buruh Dijadikan Budak, SBY Prihatin

Selasa, 07 Mei 2013 – 13:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA—Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono  prihatin terhadap nasib puluhan buruh yang menjadi korban perbudakan di  Tangerang. Hal ini diungkapkan Presiden melalui  Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5).

“Presiden SBY  prihatin terhadap adanya perlakuan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi terhadap buruh atau para pekerja sebagaimana terjadi di Tangerang beberapa waktu lalu,” ujar Julian.

BACA JUGA: KPK Garap Adik Presiden PKS

Berdasarkan temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), para buruh itu setiap harinya hanya diberikan makanan sambal dan tempe, jam kerja melampaui batas, dan diberikan tempat tinggal yang tak layak. Mereka juga diancam ditembak dengan timah panas oleh aparat yang diduga dibayar oleh pengusaha di sana apabila berusaha melarikan diri.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni Yuki Irawan, 41; Sudirman, 34; Nurdin, 40; Jaya alias Mandor, 41; dan tangan kanan Yuki, Tedi Sukarno, 34. Sementara dua orang lain, Tio dan Jack, buron. Para tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

BACA JUGA: KPU Serahkan Hasil Verifikasi Bakal Caleg

Para tersangka ini dijatuhkan pasal itu karena tak membayar gaji sebagian buruh, pemilik pabrik ini juga tak memberikan fasilitas hidup yang layak, tak membiarkan buruh melakukan shalat, serta melakukan penganiayaan terhadap buruh. Tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta Tangerang. Sebanyak 34 buruh yang dibebaskan dari pabrik tersebut sudah dipulangkan ke kampung masing-masing.

“Atas kasus itu, Presiden memerintahkan Kepolisian agar menjalankan tugasnya dengan baik dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab sesuai hukum dan aturan yang berlaku,”  tandas Julian. (flo/jpnn)

BACA JUGA: KPU Temukan 25 Bakal Caleg Ganda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora Pompa Semangat Pemuda Pulau Terluar untuk Maju


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler