AMKB dalam pernyataan sikapnya mengecam pemerintah yang dinilai lemah dalam menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warganya di luar negeri, terutama kaum hawa
BACA JUGA: Ditemukan, 14 Granat di Bukit Bom
Mereka mencontohkan, kasus pelanggaran HAM yang menimpa dua buruh migran Indonesia di Arab Saudi, Sumiati dan Kikim Komalasari.AMKB merupakan gabungan unsur organisasi dari PMKRI, GMNI, Solmadapar, FMN, PMII dan IBNU ini menjabarkan setumpuk persoalan yang menimpa TKI
Sikap lemah pemerintah, menurut Lidya, terlihat dari tidak ditanganinya kasus pelanggaran HAM yang menimpa warga Indonesia
BACA JUGA: Sosialisasikan Teknis Evakuasi
“Kasus-kasus pelanggaran HAM masih saja terjadiPelanggaran HAM, ternyata juga terjadi di dalam negeri
BACA JUGA: Bromo Meletus Kecil
“Ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap kaum perempuan masih minimPosisi perempuan masih sangat lemah,” tutur Lidya.Mahasiswi asal Kabupaten Landak itu memaparkan, hingga November tahun ini, 5500 buruh migran Indonesia yang mayoritas bekerja pada sektor pembantu rumah tangga, bermasalah di Arab SaudiDari jumlah itu, 20 persen mengalami penganiayaan dari majikan, 65 persen sakit karena buruknya kondisi kerja dan perlakuan majikan, dan 15 persen mengalami tindak pemerkosaan.
“Walau pun demikian, perhatian pemerintah terhadap mereka sangat memprihatinkanPemerintah seakan tidak berdaya menekan negara lain untuk memberikan perlindungan terhadap BMI kita,” tukas Lidya
Lemahnya penegakan HAM terhadap korban perempuan, dibenarkan Dendi, Divisi Propaganda Front Mahasiswa Nasional (FMN)“Wanita di Kalbar, juga sering menjadi korban kekerasan,” kata mahasiswa asal Kabupaten Kapuas Hulu itu.
Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat, dan Keluarga Berencana Kalbar, aksi kekerasan yang menimpa wanita di daerah ini selama kurun waktu 2 tahun, mencapai puluhan orangBanyak di antara kasus kekerasan tersebut belum terselesaikan.
Kasus yang belum terselesaikan itu antara lain, 30 kasus traffickingKemudian ada 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta 2 kasus pelecehan seksual“Kita berharap, pemerintah bisa lebih maksimal memberikan perlindungan terhadap kaum perempuanKesetaraan hak dan gender harus diperjuangkan,” pungkas Dendi.
Aksi damai yang dilakukan AMKB ini, berlangsung hanya sekitar satu jamSetelah membacakan pernyataan sikap dan membagikan selebaran, para mahasiswa yang membawa atribut organisasinya berangsur-angsur membubarkan diri.(bdu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KUA Batalkan Pernikahan Terlarang
Redaktur : Tim Redaksi