KUA Batalkan Pernikahan Terlarang

Sabtu, 27 November 2010 – 07:16 WIB
SEKUPANG - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sekupang, H Suardi merasa kecolongan terkait pernikahan sah yang dilaksanakan Gusnawarman bin Mualim dengan istrinya yang masih dibawah umur, Tuti Silawati binti Abdullah yang notabene anak tirinya sendiri.

"Kami tertipu, kecolonganKalau saya tahu mereka ayah dan anak, sampai mati saya tidak mau nikahkan

BACA JUGA: Korban Merapi Datang

Itu haram," ujar Suardi seperti yang dilansir Batam Pos (Grup JPNN) di Sekupang, Sabtu (27/11).

Sambil menunjukkan berkas-berkas pernikahan Gusnawarman, Suardi mengatakan sebelum menikah, Gus mendatangi KUA Sekupang membawa berkas surat pengantar dari lurah dan kecamatan
Saat pemeriksaan KUA, Gus menyatakan dirinya masih berstatus duda cerai hidup

BACA JUGA: Lion Air Delay, Penumpang Ngamuk



"Saat ditanya mana surat cerainya, pria itu mengatakan dulunya dia nikah siri, dan cerainya juga siri, sehingga kita minta dia mengisi surat pernyataan sumpah belum pernah menikah status duda cerai siri
Eh ternyata kejadiannya begini, Astagfirullah," ujar Suardi.

Dalam surat pernyataan sumpah, Gusnawarman mengisi saksi pernikahannya Mujur beralamat di Sei Panas, serta M Sadri yang beralamat di Bengkong Ayu.

Demikian juga mempelai perempuan, Tuti Silawati dalam berkas pembinaan dan pelestarian perkawinan (BP4) menyatakan dia menikah dengan Gusnawarman untuk mencegah perbuatan maksiat.

Gusnawarman dan Tuti menikah di KUA Sekupang 5 September 2010 lalu

BACA JUGA: Bangun Suramadu, Pemerintah Utang Rp932,04 T

Saat mendaftarkan pernikahannya, kedua pasangan terlarang ini turut serta membawa anaknya yang kala itu baru berusia 2 bulan"Mereka mengaku telah menikah siri dulu di Kampar, dan anak dalam gendongan istrinya kala itu hasil pernikahan merekaItu kata Gus," ujar Suardi.

Suardi baru menyadari sekarang bahwa antara dia dan petugas KUA lainnya telah dibohong pasangan Gus dan Tuti"Saat pemeriksaan sebelum pernikahan, dia mengaku perempuan yang dinikahinya adalah mualaf, yang hidup sebatang karaDia yang merawat, dan akhirnya tumbuh rasa cinta sehingga dinikahinyaBukti lain lagi, saat kita tanya siapa keluarga kandung pria yang akan mendampingi kala ijab kabul dilakukan, Gusnawarman mengaku tidak ada satu pun, karena keluarganya tinggal jauh di kawasan SugiBaru tersadar sekarang, itu adalah kebohongan," ujar Suardi.

Usai memeriksa 12 berkas pernikahan antara dua pasangan terlarang tersebut, Suardi langsung membawanya ke Pengadilan Agama Batam untuk pembatalan pernikahan"Sudah kita batalkan, dan dalam waktu dekat PA akan segera memanggil dua orang ini dan akan disidangkan," ujarnya.

Upaya meminimalisir kejadian tersebut tidak terjadi lagi, Suardi mengatakan tidak akan menikahkan pasangan kalau keluarga kandung tidak dihadirkan saat ijab kabul"Kami tidak mau kecolongan dua kali," ujarnya. (cha)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Kecil, Koruptornya Gentayangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler