Buruh DKI Ancam Demo Besar-Besaran

Jika Jokowi Setujui Penangguhan UMP

Senin, 14 Januari 2013 – 15:18 WIB
JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menyetujui upaya penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan beberapa perusahaan.

"Kami meminta Pak Jokowi untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan secara kolektif," ucap Said saat mengelar jumpa pers terkait 'Strategi Menghadapi Ancaman PHK Pasca Kenaikan UMP' di Jakarta, Senin (14/1).

Ya, sejak sejak UMP di Jakarta naik menjadi Rp2,2 juta perbulan, setidaknya ada 908 perusahaan yang meminta penangguhan. Hal itu menurut Said sangat merugikan para buruh. "Ini merugikan buruh, belum juga buruh merasakan kenaikan UMP masa sudah ditangguhkan," protesnya.

Tak tanggung-tanggung, bahkan Said mengancam, bila nantinya Jokowi menyetujui untuk memberikan penangguhan pada 908 perusahaan tersebut, ribuan buruh akan turun ke jalan untuk menuntut haknya.

"Akan ada rencananya demo besar-besaran nanti kalau itu disetujui, pada 16 Januari mendatang," terangnya.

"Dan kita juga sudah menyatakan ke Kepolisian. Penangguhan itu, mengakibatkan hubungan industri dan buruh tidak harmonis. Tapi ya kita lihat saja nanti ini seperti apa," pungkas Said.

Data di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat terdapat 908 perusahaan yang tengah mengajukan penangguhan upah.

"Ada 908 perusahaan di seluruh Indonesia. Kita berharap semua penangguhan itu disetujui," ujar Menakertrans, Muhaimin Iskandar di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta (Kamis, 10/1).

Penangguhan tersebut diyakini Muhaimin untuk mengetahui persetujuan maupun kesepakatan upah antara buruh dengan pengusaha. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Danau Sunter Mulai Menyempit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler