JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, mengecam keras tindakan penyekapan buruh yang dilakukan pemilik pabrik kuali di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. Menurutnya, harus ada hukuman kepada pelaku penyekapan yang mampu menimbulkan efek jera agar kasus serupa tak terulang lagi.
"Ini tidak hanya bertentangan dengan berbagai UU yang ada, tapi jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Pelakunya harus segara diproses secara hukum dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Agar hal serupa tidak terjadi di tempat yang lain," ujarnya di Jakarta, Senin (6/5) sore.
Untuk itu , kata Poempida, aparat kepolisian perlu sesegera mengungkap kasus itu hingga tuntas. Sebab, tidak tertutup kemungkinan adanya sindikat perbudakan yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Bukan tidak mungkin juga praktik seperti ini diback-up orang-orang yang mempunyai kuasa. Jadi pihak Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tidak boleh menganggap masalah ini sepele," katanya.
Politisi Partai Golkar ini juga menilai Kemnakertrans perlu memerketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sebelumnya pernah dicabut izin operasinya. Dengan demikian, tidak terjadi praktik-praktik penyalahgunaan tenaga kerja di tempat-tempat ilegal tersebut.
"Kemnakertrans pun harus dapat mempertanggungjawabkan kenaikan anggaran pengawasan baik dalam merekrut pengawas-pengawas baru maupun dalam konteks kenaikan anggaran biaya operasional pengawasan," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Hasil Cuci Uang Mengalir ke PKS Sulsel
Redaktur : Tim Redaksi