Petugas kepolisian pun tidak akan segan-segan menindak tegas aksi sweeping yang dilakukan sejumlah buruh yang menimbulkan keresahan, dan berdampak pada kondisi kamtibmas kawasan industri di Jabodetabek.
"Mogok kerja itu hak mereka, tetapi kami akan antisipasi tindakan sweeping, karena kalau ada salah satu kawan-kawanya tidak melakukan mogok kerja mereka pasti mengajak dan kalau tidak ikut menimbulkan kerusuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto, kemarin.
Menurut data Polda Metro Jaya ada 13 kawasan yang terancam mengalami kemacetan parah. Di Jakarta meliputi: Kawasan Industri Pulogadung, Jaktim; KBN Cakung, Jaktim; dan KBN Cilincing, Jakut. Di Tangerang meliputi: Kawasan Industri Jatake, Kawasan Industri Kalisadi, Kawasan Industri Manis, dan Kawasan Industri Jatiuwung. Di Bekasi meliputi: Kawasan Industri MM 2100, Kawasan Industri Jababeka, Kawasan Industri EJIB, Kawasan Industri Hyundai, Industri Delta Silikon, Kawasan Industri Lipppo, dan Kawasan Industri Gobel.
Rikwanto mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh ribuan buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang akan bergabung dengan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan melakukan mogok nasional di Kawasan Industri & Lingkungan Sekitar Pabrik Pabrik. "Rabu, (3/10) para buruh di 12 provinsi, 37 Kabupaten/Kota dan 745 Perusahaan akan mogok kerja, tetapi kesepakatan awalan tidak turun ke jalan, mereka hanya melakukan orasi di lingkungan pabriknya," ujarnya.
Agar tidak terjadi aksi kerusuhan, polisi mengimbau manajemen perusahaan untuk tidak melarang kegiatan mogok kerja yang dilakukan pukul 08.00 WIB sampai jam makan siang tersebut. Sehingga aksi ini tidak melebar seperti aksi-aksi sebelumnya .
"Manajemen juga kami imbau, kalau niatnya mogok kerja di fasilitasi saja, jangan sampai ada pemaksaan sehingga tidak menimbulkan beberapa permasalahan yang menimbulkan kerusuhan," bebernya.
Pasalnya, untuk kasus ini Polda Metro Jaya dan jajaran tidak akan melakukan hal yang sifatnya underestimate atau tidak menganggap sepele aksi tersebut. Bisa saja aksi mereka melebar ke jalan tol atau jalan umum seperti aksi-aksi sebelumnya. "Kemungkinan itu bisa saja terjadi dan tetap kita antisipasi, tetapi seyogyanya mereka harus sesuai dengan kesepakatan awal, mogok kerja bukan unjuk rasa," terangnya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah fasilitas umum, pusat keramaian, kantor pemerintah, dan bandara tidak luput dari penjagaan. Jangan sampai aksi mereka mengganggu aktivitas masyarakat. "Setiap aksi yang mereka lakukan akan kami kawal, petugas yang ditempatkan akan mengantisiapsi hal tersebut," terangnya.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas menambahkan, untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang berniat datang ke jakarta pihaknya akan tetap melakukan pengawalan. Bahkan, sejumlah rekayasan jalan untuk menghindari aksi kemacetan telah disiapkan. "Kalau memang massanya banyak akan kita alihkan, kami akan siapkan konsep kontra flow," katanya.
Hanya saja, untuk aksi kali ini, lanjut dia, petugas akan melihat kondisi di lapangan. Sebab dari informasi yang dihimpun, mereka tidak melakukan aksi di kantor DPR RI atau Istana Negara. Melainkan di masing-masing wilayah. "Kalau pun ada kami lihat jumlah massa yang datang,"paparnya.
Sementarab itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berharap, para buruh membatalkan rencana mogok kerjanya. Hingga kini, kata Muhaimin, dirinya terus melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja di kantor maupun rumah pribadi.
"Outsourcing sudah hampir pada kesimpulan. Semua pekerjaan outsourcing harus sesuai UU 13 tentang ketenagakerjaan. Hanya ada 5 jenis pekerjaan yang diperbolehkan, yaitu cleaning servis, keamanan, transportasi, catering, dan jasa migas serta pertambangan," ujarnya.
Di bagian lain, Kemenakertrans memperkirakan upah minimum (UM) buruh tahun 2013 akan mengalami kenaikan rata-rata mencapai 10 persen setiap daerah. Kenaikan itu sebagian disebabkan bertambahnya komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 46 item menjadi 60 item.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Ruslan Irianto Simbolon mengatakan, dengan bertambahnya komponen KHL dari 46 item jadi 60 item menyumbang kenaikan UM sekitar 5,2 persen. Sisa kenaikan dipicu 4 variabel penentu UM lainnya, yaitu pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kemampuan daerah, dan nilai UM provinsi dan kabupaten atau kota setempat.
"Yang pasti dari KHL 5,2 persen. Belum dari variabel lain. Moga-moga bisa diatas 10 persen," ujar Irianto. Menurutnya, kenaikan hingga 10 persen tersebut sudah sangat tinggi. Tahun-tahun sebelumnya jarang sekali ada kenaikan seperti KHL 2012 ini. (ash/cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Ditandatangani Presiden, Proses SK Pensiun jadi Lamban
Redaktur : Tim Redaksi