Buruh Puji Keberanian Gubernur Ganjar Mengabaikan SE Menaker, Tetap Naikkan UMP

Minggu, 01 November 2020 – 07:55 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah memuji keputusan Gubernur Ganjar Pranowo yang tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) daerahnya untuk tahun 2021 sebesar 3,27 persen.

Apresiasi itu disampaikan kalangan buruh karena Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo berani mengabaikan Surat Edaran (SE) Menaker Ida Fauziyah yang meminta jangan ada kenaikan upah minimum tahun 2021.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Istri Arie Untung Minta Cerai, Dua Prajurit TNI Dikeroyok Pengendara Moge, Dapat Kompensasi Rp 10,92 Miliar

"Kami memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur, yang berani mengabaikan SE Menaker dan tetap menaikkan UMP tahun depan," kata Sekretaris KSPN Jateng Heru Budi Utoyo kepada wartawan pada Sabtu (31/10).

Heru mengatakan bahwa SE itu sebenarnya bisa dilaksanakan bisa tidak. Gubernur Ganjar memilih tidak melaksanakan dan berpedoman pada PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

BACA JUGA: Gubernur Ganjar Pranowo Abaikan SE Menaker, UMP Jateng Tetap Naik, Sebegini Angkanya

"Kami mengapresiasi keberanian itu," lanjut Heru.

Menurutnya, SE Menaker memang harus diabaikan. Tidak hanya oleh Ganjar, tetapi oleh seluruh kepala daerah lain di Indonesia.

BACA JUGA: Bukan Kerbau

"Karena SE itu kedudukannya masih di bawah PP,  jadi harus diabaikan. Maka kami menilai, sudah tepat langkah Pak Ganjar yang mengabaikan edaran Menaker ini," katanya.

KSPN juga menilai bahwa kenaikan UMP sebesar 3,27 persen itu sebenarnya masih sangat jauh dari harapan buruh. Namun mereka bersyukur masih ada kenaikan di tengah kondisi pandemi saat ini.

"Sebenarnya masih belum cukup, tetapi kami merasa bersyukur, masih ada kenaikan," ucapnya.

Dia berharap kenaikan UMP 2021 diikuti pada kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota. bupati dan wali Kota diminta menyesuaikan dengan mempedomani survei kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Heru menegaskan bahwa UMP adalah pedoman untuk bupati dan wali Kota dalam penetapan UMK, maka harus diikuti.

"Kami berharap Pak Ganjar mau mendorong kabupaten kota menaikkan UMK di wilayahnya masing-masing," harapnya.

Pandemi Covid-19 diakuinya memang memukul banyak sektor, termasuk industri. Namun itu tidak bisa menjadi alasan pemerintah tidak menaikkan upah buruh. Sebab, tidak semua perusahaan terdampak akibat pandemi ini dan masih bisa berproduksi.

"Jadi tidak bisa dianggap semua tidak mampu. Kalau memang nanti ada yang tidak mampu, silakan melakukan menempuh mekanisme untuk penangguhan," tandasnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) Elly Rosita Silaban memandang keputusan Ganjar mengabaikan SE Menaker dan tetap menaikkan UMP 2021 sangat tepat.

"Saya kira itu bagus dan harus dicontoh kepala daerah lain di Indonesia. Pak Ganjar sudah memprakarsai, menaikkan UMP tahun depan sebesar 3,27 persen. Saya kira gubernur lain tidak boleh kalah dan minimal mengikuti," ucap Elly.

Dia menilai Gubernur Ganjar memahami betul kondisi di daerahnya. Itu yang menjadi patokan bahwa upah buruh sebenarnya masih bisa dinaikkan, meskipun masih dalam kondisi pandemi. Sehingga, dia memutuskan untuk mengabaikan SE Menaker.

"Beliau memahami itu dan berdiskusi dengan banyak pihak untuk mengambil keputusan. Saya kira ini tidak hanya untuk membahagiakan buruh semata, tapi dengan perhitungan yang matang," pungkas Elly.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler