Buruh Sumut Diminta Berkaca pada UMP Jakarta

Senin, 10 Desember 2012 – 14:25 WIB
JAKARTA - Aksi buruh di Medan yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut Rp2,2 juta, mendapat tanggapan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Staf Khusus Menakertrans, Dita Indah Sari, menilai, tuntutan buruh itu tidak wajar. Menurut mantan aktivis buruh itu, angka UMP sebesar Rp2,2 juta itu merupakan UMP untuk Provinsi DKI Jakarta.

Dengan asumsi bahwa di ibukota negara saja UMP sebesar Rp2,2 juta, maka di provinsi lain logikanya lebih rendah dari angka itu.

Bahkan, dikatakan Dita, di kabupaten/kota sekitar DKI Jakarta, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2013 yang sudah ditetapkan, angkanya juga dibawah Rp2,2 juta.

"UMP DKI Jakarta itu kan Rp2,2 juta. Daerah-daerah satelitnya, Bogor, Bekasi, Tangerang, itu dibawah Rp2,2 juta. Rata-rata Rp2 juta," terang Dita Indah Sari kepada JPNN.

Dia berharap para buruh di Sumut bisa melihat realita tersebut, yakni membandingkan dengan daerah lain. Dita minta agar buruh Sumut tidak ngotot. "Buruh saya harapkan mau mencoba untuk kompromi," harap Dita.

Seperti diberitakan, aksi buruh di Medan pada Rabu (5/12) berlangsung panas. Selain mendobrak pagar kantor gubernur Sumut hingga roboh, massa buruh juga menutup akses jalan menuju bandara Polonia. Kawasan Industri Medan (KIM) juga sempat lumpuh, yang diwarnai dengan aksi sweeping. Aksi kembali digelar hari ini (10/12).

Buruh menuntut Plt GUbernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, merevisi lagi UMP, dari yang sudah ditetapkan sebesar Rp1.250.000, menjadi Rp2,2 juta.

Menanggapi aksi buruh di Medan yang diwarnai aksi-aksi seperti itu, Dita yang mantan aktivis 1998 itu mengatakan, saat ini sudah bukan eranya lagi menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkis. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumsel Punya 200 Penderita Kaki Gajah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler