Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi

Selasa, 31 Januari 2012 – 19:52 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengusulkan para wajib pajak perusahaan besar harus didampingi oleh petugas pajak. Pendampingan itu, menurut Fuad, guna memudahkan pengawasan.

"Saya usulkan, di wajib pajak perusahaan-perusahaan besar harus ada petugas pajak antara dua sampai tiga orang. Ini memudahkan pengawasan," kata Fuad Bawazier, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Senayan Jakarta, Selasa (31/1).

Selain itu, Fuad juga menyarankan perlunya konsistensi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan asing (Perusahaan Modal Asing/ PMA) karena pembayaran pajak mereka terbilang buruk.

"Kecurangan PMA antara lain mereka lakukan transfer pricing dan window dressing, atau membengkakan nilai investasi," ungkap Fuad Bawazier.

"Untuk mengantisipasinya, taruh orang pajak di sana secara permanen dan setiap tiga bulan sekali diganti petugasnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta aparat pajak menghindari pemeriksaan terhadap wajib pajak secara langsung guna menghindari kompromi. "Kalau ketemu langsung itu akan ada tawar-menawar," tegasnya.

Karena itulah diperkenalkan sistem pajak final dengan ongkos yang lebih murah dan wajib pajak tidak merasa dipungut.

"Seperti rekening di bank, kan ada potongan pajak. Tapi orang tidak protes penghasilannya dipotong. Kantor pajak juga tidak mengeluarkan biaya, tinggal ongkang-ongkang kaki," pungkasnya. (fas/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidik AUM Rp 45 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler