Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub

Minggu, 12 Mei 2024 – 08:47 WIB
Kondisi bus yang kecelakaan di Ciater, Subang. Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut kecelakaan bus pariwisata pembawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga akibat rem blong.

"Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Hubdar Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu malam.

BACA JUGA: Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok

Salah satu orang tua saat memeluk anaknya yang selamat dari kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, saat tiba di Depok, Minggu pagi (12/5).. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

Kronologinya, yaitu saat bus Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.

BACA JUGA: Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Korban Berserakan di Jalan

Namun,  bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.

Dia mengungkapkan bahwa kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

BACA JUGA: IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Dia menuturkan bahwa korban kecelakaan dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ucap Aznal.

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler