Bus Transjakarta Tabrak KRL, Ahok: Pecat Supirnya Kalau Lalai

Minggu, 29 November 2015 – 02:44 WIB
Transjakarta. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta PT Transportasi Jakarta untuk tidak menolerir apabila ada kesalahan sopir terkait peristiwa bus gandeng Transjakarta yang menabrak KRL di Jalan Panjang, Jakarta Barat pada pukul 14.50 WIB.

“Standar kami sangat jelas, kalau sopir enggak betul kami berhentikan,” kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (28/11).

BACA JUGA: Ini Dugaan Penyebab Si Jago Merah Mengamuk di Rumah Makan Padang

Menurut Ahok, sanksi berat harus diberikan karena sopir bus gandeng Transjakarta mendapat gaji yang cukup tinggi.

“Sopir yang bawa bus articulated itu 3,5 kali upah minimum provinsi gajinya. Kalau Anda enggak sesuai ya out,” ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.

BACA JUGA: Kisah Tiga Kampung Musuh Bebuyutan, Tawuran Pun Pakai Senpi

Humas PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan antara bus gandeng Transjakarta dengan KRL terjadi di Jalan Panjang. Sebab, bus Transjakarta sedang tidak memuat penumpang. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Anggota Polda Dilatih Teknik Bagaimana Secret Servis Amankan Obama

BACA ARTIKEL LAINNYA... ASTAGA! KRL Tabrak Transjakarta, Hasilnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler