Buseeet! Enam Tahun Andhika Menipu di Dunia Maya

Sabtu, 29 April 2017 – 23:48 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Berakhir sudah sepak terjang Andhika Lutfy Rachmanto dalam melakukan beragam praktik penipuan.

Warga Bratang Binangun, Gubeng, Surabaya itu mulai beraksi di dunia maya dengan modus jual-beli online pada 2011.

BACA JUGA: Bekuk Penipu Jual Beli Online, Simak Modusnya Ini

Nah, sejak 2016, dia mulai ''melebarkan sayap'' dengan menjadi calo lowongan pekerjaan palsu.

Aktivitas itulah yang membuat jejak pemuda 25 tahun tersebut akhirnya terendus.

BACA JUGA: Modus Baru, Jual Online Shop Kedaluwarsa, Diskon Besar

Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo AKP Puguh Sudharyono mengungkapkan, Andhika mulai menjebak calon korbannya dengan berpura-pura menjadi HRD salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia pada 23 Maret.

''Dia macak jadi HRD, korban disuruh tes wawancara palsu,'' ujarnya.

Sejauh ini polisi sudah menemukan tiga korban Andhika. Tarif yang dipatok berbeda-beda.

Korban pertama ditarik Rp 5 juta, yang kedua Rp 2 juta, dan terakhir Rp 3,7 juta.

Ada korban yang menyetor dalam bentuk cash. Ada pula yang transfer via SMS banking.

''Dari yang ini (penipuan lowongan kerja, Red) Andhika dapat Rp 10 jutaan,'' kata Puguh.

Tiga korban tersebut awalnya percaya dengan mulut manis Andhika.

Sebab, Andhika mengaku bahwa orang tuanya adalah ''orang dalam'' perusahaan maskapai itu.

Agar lebih meyakinkan, Andhika mengundang para korbannya menghadiri sesi interview di sebuah hotel di kawasan Juanda. Tentu saja, informasi tersebut abal-abal.

Beberapa waktu kemudian, Andhika kembali menyebarkan informasi mengenai sesi interview di hotel yang berbeda.

Para korban yang tertipu untuk kali kedua itu akhirnya sadar dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

''Barang buktinya surat lamaran dan uang,'' ungkap Puguh.

Tersangka selama ini sering berganti tempat tinggal sehingga sulit terendus.

Dia sempat indekos di kawasan Waru, Manyar, Klampis, dan Puri Mas Rungkut. Saat diringkus polisi, dia tinggal di Manyar Rejo.

Dari kasus tersebut, polisi lantas berusaha mendalami rekam jejak kejahatan Andhika di dunia maya.

Pria kelahiran 21 Januari 1992 itu juga terpantau mengelola sejumlah akun dagang online di Kaskus.

Dari sejumlah arsip data yang dilaporkan beberapa pengguna Kaskus, Andhika diduga mencuri sebuah akun ''Colocolo'' sejak 2011.

Akun tersebut bergabung di forum jual-beli (FJB) Kaskus sejak 2004 dan memiliki rekam jejak yang baik.

Akun Colocolo sudah dikenal luas oleh anggota FJB sebagai donatur dan akun terpercaya yang telah melakukan transaksi lebih dari 2.000 kali.

Alhasil, banyak pelanggan Colocolo yang tertipu oleh Andhika. Para korbannya tersebar di sejumlah kota di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Laporan mengenai kasus Andhika di kolom The Lounge ''CasCisCus'' dari 2011 hingga 2012 mencapai 272 halaman.

Dalam thread tersebut, para korban mengunggah sejumlah bukti transfer ke rekening tersangka.

Dalam laporan yang dibuat para pengguna akun Kaskus itu, Andhika berpura-pura menjual puluhan hard disk drive (HDD) 500 GB berbagai merek dan sejumlah merek HP. Tersangka menjualnya dengan harga miring. (mir/c20/pri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler