jpnn.com, BANGKA SELATAN - Seorang petani lada di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) jadi korban salah tangkap pada Sabtu (21/10) lalu.
Mirisnya, Ariyadi, 27, warga jalan Air Lingge, Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali itu sempat korban aksi kekerasan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum kepolisian Polres Basel.
BACA JUGA: Korban Salah Tangkap Gugat Polres Karawang Rp 8 M
Akibat tindak kekerasan tersebut, korban yang diketahui anak yatim piatu ini mengalami luka memar di bagian paha sebelah kiri, dada, kaki serta tangan.
Sebelumnya, oknum kepolisian dari Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Basel melakukan penangkapan terhadap korban atas laporan pengaduan dari masyarakat terkait pencurian lada di Dusun Burak Desa Bukit Terap, kecamatan Tukak Sadai.
BACA JUGA: Hakim Akhirnya Bebaskan Korban Salah Tangkap
Nah, terungkapnya aksi kekerasan tersebut setelah pihak perwakilan dari keluarga korban mengeluhkan kejadian yang tidak manusiawi tersebut ke para media di Toboali pada Senin (23/10).
Menanggapi keluhan tersebut kemudian para jurnalis yang tergabung di kelompok kerja (Pokja) jurnalis Basel mendatangi rumah saudara korban di jalan Bukit Toboali.
BACA JUGA: Pendi Ditemukan Tewas Mandi Darah
Menurut keterangan korban, bahwa dia dijemput oleh lima oknum kepolisian Polres Basel (anggota Buser).
“Aku dijemput di rumah oleh lima anggota Buser, dan satu orangnya, Hen aku kenal sebagai petunjuk rumah ku. Hen tuh anak buahnya An yang nuduh aku maling sahang (Lada)," kata Ariyadi sembari menangis menahan rasa sakit di bagian paha dan dadanya.
Dia menjelaskan, bahwa dia dituduh oleh Hen anak buahnya An mencuri lada yang direndam di kolong kebun Dusun Burak Desa Bukit Terap, kecamatan Tukak Sadai.
“Aku dibawa anggota Buser pakai mobil menuju ke hutan, saat di dalam mobil aku digebukin dipaksa ngaku, bahwa aku maling sahang.
“Mata aku ditutup pakai kain, tangan diborgol lalu dipelasah pakai kayu. Setelah dari hutan, aku dibawa ke kantor Polres, dan malem hari datang Pakwo aku yang jemput, mereka (Buser) baru baik sama aku setelah dengar apa yang disampaikan Pakwo ku, bahwa aku ade kebun sahang dan sahang aku lah panen," jelas Aang sapaan akrab Ariyadi yang mengaku dadanya sesak dan tidak bisa berjalan serta duduk pasca dari penganiayaan tersebut.
Mendengar penjelasan Nurdi, pihak kepolisian Satreskrim Polres Basel pun melepas korban pada Sabtu malam.
Korban bersama pihak keluarganya kemudian ke Rumah Sakit (RS) Pusyandik PT Timah Toboali untuk menjalani perawatan medis.
Namun, mirisnya saat di RS Pusyandik PT Timah Toboali tersebut korban tidak ditangani pihak RS Pusyandik PT Timah, dengan alasan harus ada surat keterangan dari kepolisian.
"An, tuh merendam sahangnya di dekat bawah kolong kebun aku. Tapi aku tak ada ambil sahang punya An, karena sahang aku juga sedang panen," ujar Aang.
Sementara, Nilawati adik kandung orang tuanya Ibu korban menuturkan, korban dibawa ke rumahnya di jalan Bukit Toboali lantaran tidak ada yang mengurus korban jika tinggal di Air Lingge Teladan.
Sehingga mereka membawa korban untuk sementara waktu tinggal di rumahnya hingga korban sehat. Nilawati pun mengecam perbuatan para oknum polisi itu.
"Kami minta keadilan itu ditegakkan seadil-adilnya, bukan dengan cara seperti ini, semoga ke depannya tidak terulang lagi ke masyarakat lainnya," tutur Nilawati.
Terpisah, Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Erlichson Pasaribu SiK pihaknya mempersilakan keluarga korban untuk membuat laporan pengaduan secara resmi ke Mapolres Basel.
“Kita menunggu pihak keluarga korban untuk melapor sehingga bisa kita tindaklanjuti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Erlichson.(tom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Mencuri Motor Malah Dikira Penculik, Kelar deh...
Redaktur & Reporter : Budi