jpnn.com, JAKARTA - Kurir narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan membawa sebanyak 18 paket sabu-sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu.
Dua tersangka tersebut berinisial RK dan MA, yang menyembunyikan sabu-sabu dalam dalam kantong plastik hitam di mobilnya.
BACA JUGA: Hmmm, 2 Bule Berbuat Dosa di Indekos Wanita, Terekam CCTV
"Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Bangun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Tangsel," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradonadi, Sabtu.
Setelah meringkus di Bintaro, ternyata kedua tersangka tinggal di sebuah kamar indekos di Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Habib Bahar, Begini Kondisinya
Dari pengakuan RK dan MA, rumah itu dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu ketika barang itu tiba di Jakarta.
Sabu tersebut didapatkan dari jaringan Aceh, dan akan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Ini Alasan 3 Pilot Mengonsumsi Sabu-sabu, Polisi Tidak Percaya
Keduanya tersangka masih diperiksa secara intensif oleh pihaknya dan Ronaldo belum bisa beberkan lebih jauh lagi.
"Saat kami tangkap keduanya mengakui barang bukti sabu itu miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek," kata dia.
Di dalam kamar kos itu, polisi hanya menemukan buku catatan transaksi keluar masuk barang haram tersebut.
"Kami masih kembangkan buku catatan yang kami temukan di kamar kost kedua pelaku," ujar dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti