jpnn.com - PALANGKA RAYA – Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di APBD murni 2016 hanya Rp 88 juta.
Dana tersebut untuk penertiban PKL dan bangunan liar di atas drainase. Namun, jumlah dana ternyata berbeda di APBD Perubahan.
BACA JUGA: Ya Mana Mungkin sih dari Badan Keluar Uang?!
Pengajuan anggaran perubahan yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi lebih dari Rp 1 miliar lebih.
Hal itu sontak membuat Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Riduanto sempat tidak percaya.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Usul Pembangunan Lima Bandara Baru
"Katanya dana sebesar itu bakal membasmi seluruh PKL serta bangunan liar yang berdiri di atas drainase serta lain sebagainya. Operasi tersebut dilakukan mulai 15 Oktober 2016,” ujarnya akhir pekan kemarin.
“Satpol PP tidak bergerak sendiri melainkan dengan tim gabungan yang sudah dibentuk yaitu Shabara didampingi pihak TNI dan Polri. Yah kita lihat saja aksinya itu benar atau tidak,” imbuhnya.
BACA JUGA: LAZISNU Galang Sedekah Sejuta Pohon untuk Garut
Riduanto menjelaskan, pihaknya sempat hendak mengutak-atik dana anggaran penertiban itu. Sebab, pihaknya sempat tidak percaya dengan dana yang dianggarkan.
"Oke kalau itu untuk kebaikan perwajahan kota, saya kawal mengenai anggaran perubahan yang dilakukan Satpol PP. Mengenai tuntas apa tidak, kita bakal lakukan evaluasi kegiatan yang menghabiskan uang Rp 1 miliar tersebut," ucapnya. (rm-78/vin/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saya Merasa Bangga dan Istimewa Bisa Bertemu Langsung Mas Kanjeng
Redaktur : Tim Redaksi