Busyro Hargai Antasari Bantu KPK Tuntaskan Kasus Besar

Senin, 30 Januari 2017 – 19:47 WIB
Antasari Azhar. Foto: dok/JPG

jpnn.com - jpnn.com - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas, tidak mempersoalkan langkah mantan Ketua KPK Antasari Azhar, membantu lembaga antirasywah membongkar kasus lama yang belum tuntas. Busyro menghargai hak Antasari tersebut.

"Itu hak Pak Antasari," kata Busyro di kantor KPK, Senin (30/1).

BACA JUGA: KPK Cari Penasihat, Inilah Syarat-syaratnya

Yang jelas, kata Busyro, dalam penuntasan kasus tetap harus bergantung pada alat bukti yang dimiliki.

"Semuanya bergantung kepada bukti bukti di proses penyelidikan dan penyidikan nanti," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini.

BACA JUGA: Butuh Penasihat, KPK Bentuk Pansel

Busyro pun mengakui memang ada sejumlah kasus yang belum tuntas di masa dia menjadi komisioner KPK. Antara lain, dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas bantuan likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Kalau (Hambalang) secara umum sebagian sudah ada yang selesai," kata Busyro.

BACA JUGA: Seleksi Penasihat KPK Dimulai

Hambalang yang dimaksud adalah dugaan korupsi pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya dalam sebuah wawancara di media, Antasari siap membantu KPK mengungkap tiga kasus besar yakni Century, SKL BLBI dan pengadaan teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi KPK, Mahfud Bantah Bahas Patrialis Akbar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler