KPK Cari Penasihat, Inilah Syarat-syaratnya

Senin, 30 Januari 2017 – 19:07 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari sosok berintegritas untuk mengisi empat posisi penasihat.

Karenanya KPK membentuk panitia seleksi dengan melibatkan tokoh beken seperti Mahfud MD, Imam Prasodjo, Saldi Isra, Busyro Muqaddas dan Rhenald Kasali.

BACA JUGA: Butuh Penasihat, KPK Bentuk Pansel

Pembicaraan awal pembentukan pansel sudah dilakukan, Senin (30/1). Imam akhirnya dipercaya menjadi ketua tim pansel.

"Yang perlu diisi adalah empat kursi penasihat KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (30/1).

BACA JUGA: Seleksi Penasihat KPK Dimulai

KPK berharap mendapatkan penasihat yang mampu memperkuat kelembagaan.

"Target kami dapatkan nama calon pada 2017 ini untuk mengisi posisi penasihat tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Sambangi KPK, Mahfud Bantah Bahas Patrialis Akbar

Febri memastikan pengumuman perekrutan akan dilakukan secara terbuka.

Artinya, siapa pun yang memenuhi syarat yang ditentukan pansel boleh mendaftar.

"Secara terperinci nanti akan disampaikan apa persyaratannya dan tahapannya apa ke publik," jelasnya.

Sebagai lembaga yang besar dan penting, KPK tentu mendapatkan tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Karenanya, diharapkan ada orang yang bersih, punya integritas, dan berkomitmen tinggi untuk memperkuat kelembagaan KPK lewat pos penasihat.

Selain itu, sosok penasihat nanti diharapkan adalah orang yang paham tentang pemberantasan korupsi di tingkat nasional dan internasional.

"Serta punya relasi seperti KPK di dunia internasional,"  kata Febri. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Kompak Mangkir, 3 Pegawai PT Billy Dipanggil KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK  

Terpopuler