JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas tak memermasalahkan laporan PKS ke Mabes Polri terkait insiden penyitaan mobil di kantor pusat partai pimpinan Anis Matta itu, pekan lalu. Busyro menganggap laporan PKS ke Mabes Polri sebagai risiko dalam pemberantasan korupsi.
"Kami siap. Itu bagian dari resiko penyidik KPK yang menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan," kata Busyro di KPK, Senin (13/5) malam.
Bekas Ketua KPK, ini mengatakan, penyidik KPK yang datang ke Kantor DPP PKS, Senin (6/5) malam pekan lalu sudah menunjukkan surat perintah penyitaan. "Namun staf sekuriti di sana (DPP PKS, red) menanyakan surat perintah penyegelan. Padahal tidak ada dalam aturan itu surat perintah penyegelan," kata Busyro.
Menurut bekas Ketua Komisi Yudisial, itu penyidik KPK juga sudah meminta untuk menandatangai berita acara penyegelan. "Namun satpam tak mau," katanya.
Bahkan, lanjutnya, ketika penyidik KPK menawarkan surat penolakan untuk penyegelan, petugas di DPP PKS juga tidak mau menandatanganinya. "Dari pengecekan saya ke penyidik sudah melakukan sesuai prosedur," terangnya. "Mana ada orang yang hartanya mau disita itu senang."
Namun, ia melanjutkan, penyitaan itu bukan soal senang atau tidak. "Penegakan hukum tidak ada urusannya dengan menyenangkan atau tidak menyenangkan," kata Busyro.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Minta BNPT dan Densus 88 Tiru FBI
Redaktur : Tim Redaksi