"Pada saatnya insyaallah akan dipanggil," ujar Busyro kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6).
Busyro mengakui bahwa KPK sudah sangat banyak memeriksa saksi yang terkait kasus Hambalang. Namun, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam suatu perkara diperlukan dua alat bukti yang berbasis pada peristiwa itu.
"Nah itu yang belum ada. Berani kan itu kuantitas. Kalau dari sekian banyak orang keterangan tidak relevan, ya tidak bisa," tegasnya.
Saat ditanya apa saja kendala yang dihadapi penyidik KPK dalam menetapkan tersangka, Busyro menjawab bahwa hanya belum ditemukan dua alat bukti. "Dari sekian banyak itu, harus di seleksi (alat buktinya). Sehingga penyidik nunggu pendalaman ditemukan dua alat bukti yang cukup," tegasnya.
Busyro mengakui bahwa penanganan kasus di KPK sejak dulu banyak disanksikan sejumlah pihak. BUsyro mencontohkan pada penanganan kasus Nazarudin, banyak pihak yang menuding KPK hanya memeriksa sampai kepada Nazarudin saja. "Tapi pelan-pelan sekarang Angie (Angelina Sondakh). Dalam kasus travel cek juga. Orang-orang apriori karena cuma teman-teman politisi saja. Tapi kita tidak usah terkecoh, toh sampai juga pada Miranda," kata Busyro.
Busyro menegaskan pihaknya tetap konsisten dengan standar clean and clear. "Standar itu dua alat bukti yang saling mendukung. Kalau itu belum dipenuhi, KPK sama sekali tidak akan berani," tegasnya.
Ketua KPK Abraham Samad, menegaskan, nanti pada waktunya akan disampaikan kapan KPK memulai penyidikan Hambalang.
Soal sudah banyak saksi yang diperiksa, Abraham mengatakan, jangan lihat dari segi kuantitas, tapi kualitas keterangan yang diberikan saksi.
"Jadi, walaupun misalnya sudah 80-100 dari segi kuantitas sudah banyak, tapi tidak memadai. Jadi, bukan dari segi kuantitasnya, tapi dari segi kualitas keterangan yang diberikan," kata Abraham, Rabu (20/6), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Nyanyian Wa Ode Nurhayati
Redaktur : Tim Redaksi