Butuh 27 Menit untuk Pastikan Delapan Terpidana Meninggal

Rabu, 29 April 2015 – 12:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim Jaksa Eksekutor berhasil mengeksekusi delapan terpidana mati perkara narkotika di Lapangan Tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4) dini hari.

Mereka adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Martin Anderson,  Raheem Agbaje Salami, Rodrigo Gularte, Sylvester Obieke Nwolise, Okwudili Oyatanze dan Zainal Abidin.

BACA JUGA: Kemana Mary Jane Setelah Lolos dari Tembak Mati?

"Eksekusi delapan terpidana mati sudah dilaksanakan pukul 00.35 WIB dini hari tadi," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Rabu (29/4).

Setelah dieksekusi, tim dokter langsung melakukan pengecekan terhadap para terpidana. "Seluruhnya sudah dipastikan kematiannya oleh dokter pada pukul 01.02 WIB," tegas Tony.

BACA JUGA: Australia Tarik Dubesnya, Begini Reaksi Jokowi

Langkah berikutnya adalah dilakukan pemulasaraan jenazah sebagaimana mestinya, mulai dari dibersihkan atau dimandikan. "Hingga dimasukkan ke peti mati," kata Tony. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi: Eksekusi Mary Jane Bukan Dibatalkan, tapi Ditunda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Tau Reaksi Sang Ibu Begitu Mendengar Mary Jane Tak Jadi Ditembak?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler