Butuh Duit untuk Obati Ibu, Munib Gelapkan Motor Teman

Senin, 01 Juni 2015 – 13:51 WIB
Tersangka Ahmad Munib menunjukkan sepeda motor temannya yang dibawa kabur dan dijual untuk biaya berobat ibunya. Foto; Pristyono/Radar Semarang

jpnn.com - UNGARAN –  Maksud hati berbakti ke ibu, tapi caranya keliru. Itulah yang terjadi pada Ahmad Munib, warga Dusun Sengkrik, Desa Kalikuro, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Munib dibekuk polisi lantaran menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega R H 3941 HV milik temannya sendiri, Agung Wibowo, warga Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Motif yang mendasari aksi nekad Munib ternyata karena ingin menebus resep obat untuk ibunya.

BACA JUGA: Pesta Narkoba Bubar, Dua Siswi SMP itu Nangis Tersedu-sedu

Setelah menilep motor teman sendiri, Munib menjualnya seharga Rp 1,9 juta. Selanjutnya, uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk menebus obat buat ibunya.

Namun, tak berselang lama, Munib diringkus di rumahnya oleh petugas Polsek Bergas. Saat ini, tersangka mendekam di rumah tahanan Mapolsek Bergas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Begini Kronologis Ibu Tebas Leher Si Bungsu Pakai Parang Hingga Tewas

“Waktu itu saya tidak punya duit, sedangkan ibu saya sakit dan butuh obat. Sehingga saya punya pikiran mengambil sepeda motor teman saya,” tutur Munib, Minggu (31/5).

Kasus penggelapan itu berawal pada 8 April 2015 lalu, ketika Munib menemui korban di bengkelnya di kawasan Bergas. Kepada korban, Munib menawarkan velg sepeda motor seharga Rp 400 ribu. Selanjutnya Munib minta korban mengantarkannya ke rumah kosnya untuk mengambil velg.

BACA JUGA: Mengerikan! Tak Ada Lauk, Ibu Tebas Leher Si Bungsu Pakai Parang Hingga Tewas

Di tengah perjalanan, Munib minta korban menghentikan laju sepeda motornya. Ia kemudian meminjam sepeda motor itu dengan alasan untuk mengambil kunci kosnya yang tertinggal di pabrik.

Ternyata itu hanya modus yang digunakan Munib untuk membawa kabur sepeda motor korban. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Bergas, sebab Munib tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya.

“Sepeda motor itu saya jual seharga Rp 1,9 juta. Uangnya sudah habis untuk beli obat dan bayar utang serta biaya hidup selama buron,” tuturnya.

Kapolres Semarang AKBP Latif Usman mengatakan, Munib sempat kabur ke Jakarta. Melalui keluarga, polisi membujuk Munib agar kembali.

Setelah Munib kembali, polisi langsung menangkapnya. Barang bukti sepeda motor berhasil disita dari teman tersangka sekalipun kondisinya sudah dimodifikasi menjadi sepeda motor trail. “Kami terapkan pasal 378 atau 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor,” tutur Kapolres.(radarsemarang/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Sadis! Tusuk Perut Warga Hingga Usus Terburai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler