Butuh Kebijakan Menyeluruh untuk Tekan Harga Gas

Jumat, 07 Oktober 2016 – 23:26 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA – Rencana pemerintah menurunkan harga gas industri sampai USD 6 per MMBTU belum bisa diwujudkan sampai saat ini. Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian pun mencoba berbagai formula sedang untuk bisa menekan harga gas Indonesia yang disebut termahal di dunia.

Namun, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengingatkan bahwa untuk menggairahkan daya saing industri yang rendah tidak hanya lewat murahnya harga gas. Sebab, ada faktor lain yang membuat daya saing industri dalam negeri rendah.

BACA JUGA: Gandakan Pelanggan IndiHome, Telkom Manfaatkan Software Location Analytics

’’Ada ketergantungan industri nasional terhadap komponen impor,’’ ujarnya, Jumat (7/10).

Komaidi tidak asal bicara. Dari data yang ia miliki, ketergantungan terhadap komponen impor memang sudah sangat tinggi.

BACA JUGA: Asing Marak Aksi Jual, IHSG tak Berdaya

Dari porsi impor bahan penolong dan barang modal misalnya, mencapai 90 persen. Itulah kenapa, pemerintah juga perlu mengkalkulasi tingkat sensitivitas industri nasional terhadap harga gas dan komponen impor.

Lebih lanjut dia mengutip data dari neraca input-output nasional dan statistik industri. Ada fakta bahwa kontribusi komponen impor dalam input sektor industri lebih besar dibandingkan kontribusi, atau kebutuhan terhadap gas itu sendiri.

BACA JUGA: Drum Bambu Dipesan Presiden

’’Yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah, menggantikan komponen impor dengan produk dalam negeri,’’ urainya.

Sementara, pemerhati migas Hendra Jaya menyebut penurunan harga gas sangat kompleks. Seperti di sisi hulu, penurunan bisa terjadi kalau pemerintah mau mengurangi porsinya terhadap mekanisme bagi hasil dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

’’Perlu diatur dari hulu, transmisi, distribusi, hingga pajak dan marjin,’’ jelasnya.

Dia juga menyebut kalau penetapan harga gas yang saat ini menggunakan sitem fix+escalation harus diubah. Anjloknya harga minyak dunia membuat komponen pembentuk harga gas perlu dikaitkan dengan emas hitam.

Sedangkan di sisi transmisi, penurunan harga gas bisa dilakukan lewat optimalisasi pipa dengan sistem open access.

Sedangkan untuk sisi pajak dan marjin, memberikan insentif pajak bagi badan usaha, mengurangi iuran BPH Migas untuk pipa open access sampai pembatasan margin diyakini bisa memberi sumbangsih terhadap penurunan harga gas. ’’Porsi paling besar untuk menurunkan harga, ada di penggunaan pipa bersama,’’ ucap Hendra.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Achmad Widjaya menambahkan, penurunan harga gas bisa direalisasi ketika holding BUMN energi terwujud. Penggabungan Pertagas ke PGN yang sama-sama punya bisnis gas bisa dituangkan dalam kebijakan korporasi. Jadi, tidak ada tumpang tindih.

Hal itu yang membuatnya yakin kalau pembentukan holding tidak terelakkan lagi karena ada manfaat besar. Selain itu, saat penggabungan raksasa industri gas Indonesia itu bergabung, tidak perlu ada blue print penurunan harga gas. ’’Sudah jadi aksi korporasi dan bisnisnya juga sudah berjalan,’’ jelasnya.

Seperti diberitakan, industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar berteriak karena mahalnya harga gas. Presiden Joko Widodo merespon dengan mengeluarkan Perpes 40/2016 tentang harga gas. Namun, harga gas industri yang saat ini berkisar USD 8 sampai USD 12 per MMBTU belum bisa turun karena Kementerian ESDM masih menyiapkan aturan turunanya.(dim/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisman Tiongkok Paling Banyak Kunjungi Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler