jpnn.com - MESKI sudah di-launching sejak 1 Juli 2016 lalu (bertepatan dengan HUT Bhayangkara di Polda Papua), proses pergantian pelat nomor DS ke PA di Papua belum bisa berjalan seperti yang diharapkan.
Penyebabnya, keterlambatan dalam pendistribusian stok pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), khususnya bagi kendaraan roda dua di Wilayah Papua, mengakibatkan ribuan pengajuan pelat baru harus kembali mengantre.
BACA JUGA: Catat Ya, PLN Janji 2018 Bebas Krisis Listrik
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Patrige mengakui bahwa keterlambatan ini membuat banyak orang yang mempertanyakan, namun keterlambatan ini disebabkan karena proses tender percetakan TNKB di Koorlantas Mabes Polri. Keterlambatan ini hampir di semua wilayah Indonesia khusus untuk kendaraan roda dua ini merupakan hal yang sama yang dialami oleh Polda Papua, untuk TNKB roda empat dan roda enam tidak masalah karena Polda papua masih memiliki stok.
“Pendistribusian TNKB di Papua ini pada dasarnya cukup lancar, namun untuk kendaraan roda dua mengalami keterlambatan sangat fatal, saya sampaikan kepada masyarakat harap bersabar karena TNKB masih dalam proses,”ungkapnya, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Sudah Dua Minggu, Keberadaan Pisang VI Masih Misterius
Patrige mengatakan, sesuai dari rencana dari Koorlantas mabes Polri paling lambat pada bulan September baru akan dikeluarkan, sedangkan untuk melengkapi kendaraan pada saat di jalan, nanti pada saat pengurusan TNKB perpanjangan maupun yang baru akan diberikan kuitansi, dan kwitansi inilah yang akan memberikan keterangan tentang TNKB tersebut bahwa masih dalam proses.
“Jadi untuk kendaraan roda dua untuk Direktorat Laluintas dan Polres Jajaran di Papua mereka akan menggunakan TNKB yang ada yaitu pelat putih yang dibuat jadi hitam untuk menjadi TNKB sementara sampai nanti bulan September barulah akan diganti,”katanya.
BACA JUGA: Saat Pacaran Dibilang Jelek dan Miskin, Kini Ogah ke Rumah Mertua
Menurutnya, dalam proses pergantian tersebut cukup dengan membawa kuitansi yang sudah diberikan dan nantinya akan dicetak tanpa mengeluarkan biaya, bulan September itu sesuai dengan rencana sudah pasti materil TNKB sudah tiba setelah didistribusikan oleh Korlantas Mabes Polri.
Masyarakat pengguna jalan tidak perlu khawatir. “Jadi apabila ada razia yang dilakukan masyarakat cukup hanya menunjukan kuitansi kepengurusan TNKB kepada anggota yang bertugas melakukan pemeriksaan,” katanya.
Di tempat terpisah, Paur STNK Samsat Kota Jayapura, Iptu Sajuri mengatakan terkait dengan perubahan pelat kendaraan baik itu kendaraan roda dua, roda tiga ataupun roda empat DS berganti ke PA yang diwajibkan sejak 1 Juli 2016 kemarin sudah ada ribuan yang telah mengajukan perubahan nomor kendaraan.
"Namun sebagian pelat kendaraan proses pengerjaannya masih terkendala karena bahan material kami kehabisan. Namun untuk kendaraan roda empat dengan jumlah sebanyak 1.552 sudah bisa kami distribusikan kepada masyarakat,” kata Sajuri kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/8) kemarin.(deny tonjau/elfira/tri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Hajah Ditemukan Tertelungkup, Duh Kondisinya Bikin Miris
Redaktur : Tim Redaksi