jpnn.com, JAKARTA - Direktur eksekutif dari Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah memperkirakan pertumbuhan ekonomi global setelah pandemi virus corona (covid-19) akan menurun dari tiga persen menjadi 1,5 persen.
Dia menambahkan, perekonomian Indonesia juga terganggu. Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai empat persen atau lebih rendah.
BACA JUGA: Perangi Virus Corona, Anggaran Kemenpora Dipotong Rp500 Miliar Lebih
“Tergantung seberapa lama dan seberapa parah penyebaran pandemi covid-19 memengaruhi atau bahkan melumpuhkan kegiatan masyarakat dan aktivitas perekonomian,” kata Ikhsan dalam focus group discussion (FGD) via Zoom yang diinisisasi oleh IHW, Selasa (11/5).
Dia menambahkan, pandemi covid-19 telah berdampak terhadap sistem keuangan yang memburuk. Hal itu terbukti dari penurunan berbagai aktivitas ekonomi domestic.
BACA JUGA: Daerah Babak Belur Dihajar Corona, Lima Gubernur Minta Pemerintah Pusat Kucurkan USD 1 Triliun
Sebab, langkah-langkah penanganan pandemi corona berisiko pada ketidakstabilan makroekonomi dan sistem keuangan yang perlu dimitigasi bersama oleh pemerintah.
Dia menambahkan, penyebaran pandemi covid-19 yang memberikan dampak dan mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Antara lain karena menurunnya penerimaan negara serta ketidakpastian ekonomi global yang memerlukan kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extraordinary),” imbuh dia.
FGD itu diinisiasi oleh Indonesia Halal Watch (IHW). Turut hadir Ahli Hukum Syariah Hakim Yustisial Mahkamah Agung Mardi Candra, Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Zaenal Arifin Husein, dan Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional MUI Jaih Mubarok.
Ada juga Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) sekaligus Dosen FSH UIN Jakarta Mustolih Siradj, Ketua Umum FKDB Ayep Zaki, dan Partner IAP Law Firm Syaeful Anwar. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil