jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengimbau masyarakat yang hendak mengambil dan membawa uang dalam jumlah besar untuk minta bantuan kepolisian. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pengawalan dari kepolisian merupakan bagian dari pelayanan masyarakat yang sifatnya gratis.
Imbauan itu menyusul peristiwa perampokan di SPBU Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (9/6). Korban perampokan adalah Davidson Tantono (30) yang tewas akibat ditembak oleh komplotan rampok.
BACA JUGA: Ah, Mustahil Polri Mengkriminalkan Ulama
"Kalau mau ambil duit (banyak) datang ke polsek terdekat. Minta pengamanan. Gratis," kata Setyo di kantornya, Minggu (11/7).
Mengenai jumlah personel yang akan dikerahkan untuk pengawasalan, kata Setyo, hal itu tergantung pada jumlah uang yang akan diambil nasabah. Polisi pun pasti bisa menganalisisnya.
BACA JUGA: Polisi Pegang Petunjuk Penting soal Perampok Sadis di Daan Mogot
Setyo menegaskan, tak ada batasan minimal jumlah uang yang diambil nasabah guna mengajukan permintaan pengawalan. Sebab, selama nasabah menganggap pengambilan uang akan menarik perhatian dan berpotensi mengundang bahaya, maka hal itu akan jadi atensi polisi.
Polisi pun melakukan analisis berdasar kewajaran. Untuk nasabah yang membawa uang Rp 1 juta atau Rp 2 juta tentu tak perlu harus dikawal.
BACA JUGA: Istri Korban Perampokan Daan Mogot Terus Menagis di RS Polri
"Kalau kayak kemarin itu (Davidson Tantono, red) sampai Rp 300 juta, baru (dikawal, red). Bawa Rp 75 juta kalau merasa tidak aman minta pengawalan ke polisi. Jadi nominal sewajarnya. Kalau dia merasa bawa uang itu rawan ya dikawal," kata dia.
Setyo menegaskan, aturan itu sebenarnya sudah lama berlaku di kepolisian. Hanya saja, katanya, masyarakat enggan meminta tolong polisi lantaran takut dikenai tarif.
Karenanya Setyo menegaskan, jasa tersebut diberikan dengan cuma-cuma. "Kadang kan masyarakat malas minta tolong, nanti dimintai duit lagi. Padahal sudah dikasih tahu kalau itu gratis," tandas Setyo.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Komplotan Rampok Brutal Daan Mogot Sangat Terencana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga