Butuh Rp 4,5 T untuk Wujudkan Janji Anies Ini

Rabu, 14 November 2018 – 20:27 WIB
Panggung Konser Guns N’ Roses di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat menilai pembangunan stadion Internasional di Taman BMW sebaiknya diserahkan kepada BUMD. Apalagi pembangunan stadion tersebut menggunakan penyertaan modal dari APBD.

“SKPD kan hanya lembaga teknis, tapi tidak menangani proyek. Jadi harus ada lelang, yang saya khawatir ada permainan,” ujar Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna kepada INDOPOS, Selasa (13/11).

BACA JUGA: Panas, Anies Balas Sindiran Ketua DPRD soal Tanah Abang

Menurut Yayat penunjukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah tepat. Karena, jam terbang PT Jakpro sudah teruji, salah satunya pembangunan LRT. “Jadi memberikan ke Jakpro akan membawa BUMD ini go internasional. Saya khawatir penunjukkan Jakpro, mereka tidak mendapat bancakan,” ungkapnya.

Untuk menyakinkan DPRD DKI, dikatakan Yayat PT Jakpro harus membuka uji publik secara terbuka. Ia khawatir pembangunan stadion di Taman BMW oleh SKPD hanya akan mengulur-ulur waktu.

BACA JUGA: Musim Banjir Tiba, Anies Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

“Kita harus track record Jakpro, kasih waktu mereka presentasi. Kan kalau berhasil besar, bisa menjadi kebanggan Pemprov DKI,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, tidak akan menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,5 triliun yang diajukan Jakpro dalam APBD DKI 2019 untuk membangun stadion BMW.

BACA JUGA: Anies Siap Kucurkan Rp 1 T untuk Merevitalisasi TIM

Ia tidak menyetujui rencana Pemprov DKI Jakarta menugaskan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membangun stadion internasional di Taman BMW, Jakarta Utara.

“Saya akan minta Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yang mengerjakan proyek itu. Kita harus serahkan ke SKPD-nya, Dinas Olahraga lelang nih. Kan kita sudah punya kajiannya, gambarnya apa, itu kan pemerintah punya,” ujarnya.

DPRD DKI, menurut Prasetio hanya akan memberikan PMD untuk pembangunan fase 2 light rail transit (LRT) kepada Jakpro. Agar PMD itu bisa diberikan, DPRD DKI akan membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

“Enggak akan saya kasih untuk stadion BMW. Saya kasih cuma untuk LRT karena LRT harus selesai, nanti jadi tengkorak monorel lagi jika tidak dilanjutkan,” bebernya.

Sementara itu, ketika dikonvirmasi melalui telepon selular Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ratiyono, ia enggan berkomentar. Bahkan, ketika ditanya melalui pesan singkat pun tidak mendapat respon.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pembangunan stadion BMW membutuhkan dana mencapai Rp 4,5 triliun.

PT Jakpro ditugaskan Pemprov DKI Jakarta untuk membangun kandang Persija Jakarta itu. Stadion BMW rencananya dibangun selama tiga tahun, mulai 2019 hingga 2021.

Anggaran pembangunan stadion BMW tersebut berasal dari PMD dan investor melalui skema public private partnership. (nas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Dorong Edukasi Islami


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler