Butuh Rp 6 Triliun untuk Berantas Ban Ilegal

Rabu, 11 Mei 2016 – 01:16 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA –Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, setiap tahun diperkirakan dua juta unit ban impor ilegal beredar. Umumnya berasal dari Tiongkok dan India. Mayoritas berupa ban untuk kendaraan off-road dan sport utility vehicle (SUV).       

”Kalau pemerintah mampu bertindak tegas untuk meredam maraknya peredaran ban impor ilegal, investor akan kembali melirik industri ban nasional. Kita punya bahan baku dan potensi pasar kita besar,” kata Aziz kemarin.

BACA JUGA: OJK Janjikan Aturan Obligasi Daerah Klir Tahun Ini

Selain merusak harga ban di dalam negeri, kualitas produk ban impor diragukan karena belum tentu sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. ”Yang kita tahu, sebagian ban impor ilegal menggunakan bahan baku dari carbon black yang kualitasnya jauh di bawah standar pemerintah,” tambahnya.

Untuk bisa menggantikan ban-ban yang masuk secara ilegal tersebut, Indonesia membutuhkan pembangunan pabrik baru dengan nilai investasi USD 450 juta atau setara Rp 6 triliun. Namun, investasi diyakini baru bisa masuk bila kondisi pasar domestik kondusif.

BACA JUGA: Pertumbuhan Kuat Indosat Ooredoo Dipicu Layanan Data

Investasi pabrik ban diyakini mendongkrak kesejahteraan petani karet alam. Alasannya, industri ban merupakan pengguna terbesar karet alam di dalam negeri. Kebutuhan karet alam diperkirakan meningkat 120 ribu ton per tahun. ”Imbasnya akan dirasakan langsung oleh petani karet alam di sini,” tuturnya. (wir/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Ini Beberapa Jadwal Lion Air yang Delay Hari ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atapupu jadi Pelabuhan Transit Negara Tetangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler