Buwas: Bukan Salah Saya Jika Capim KPK Punya Catatan Pidana Diloloskan

Jumat, 14 Agustus 2015 – 23:25 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengumumkan 19 peserta yang lolos tahap ketiga. Lantas apakah di antara 19 peserta itu yang punya catatan pidana di kepolisian?

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, tidak ingin mencampuri kewenangan pansel jika memang meloloskan calon yang punya catatan pidana.

BACA JUGA: Gladi Bersih Paskibraka Diawali Penurunan Bendera Dulu, Ada Apa?

"Saya tidak mencampuri itu, yang penting sudah kami berikan laporan (penelusuran)," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (14/8).

Menurut dia, jangan salahkan ketika nanti Bareskrim menindaklanjuti orang yang diduga punya catatan pidana itu.

BACA JUGA: 70 Tahun Indonesia Merdeka, 163 Keppres Pahlawan Nasional Terbit

"Kalau dibilang kriminalisasi, kami akan tunjukan datanya karena sudah diberikan, file yang kita berikan. Mengapa diluluskan, berarti bukan salah saya," kata Budi.

Namun, saat dikonfirmasi apakah di antara 19 nama yang lolos itu masih punya catatan pidana yang belum selesai, Budi menjawab diplomatis.

BACA JUGA: Ingat! Empat Pesan Jokowi Ini Harus Dilaksanakan Kabinet Kerja

"Saya tidak tahu. Lihat saja nanti," kata pria yang karib disapa Buwas ini.

Buwas kembali menegaskan, tak akan pernah mencampuri apalagi mengintervensi pansel.

"Saya tidak katakan boleh tidak boleh (diloloskan), itu bukan kewenangan saya," tegasnya.

Dia menegaskan, Bareskrim sudah memberikan data atau penelusuran yang diminta pansel. Menurut dia, catatan itu bukan hanya sekedar informasi tanpa bukti.

"Apabila nanti hasilnya salah satu tersangkut pidana tapi tetap dipilih ya bukan salah saya. Penegakan hukum harus tegas," ungkap mantan Kapolda Gorontalo ini.

Seperti diketahui, 19 nama sudah diloloskan pansel dalam tes tahap ketiga. Mereka adalah, Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kemudian, Brigjen Basaria Panjaitan (Widyaiswara Madya Sespimti Polri), Budi Santoso (Komisioner Ombudsman) dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).

Selain itu, ada nama Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Consultant Strategic and Business, Investment Banking, Audit and Governance Risk Management), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji (mantan Aspam KSAD), Jimmly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Johan Budi Sapto Prabowo (pimpinan sementara KPK), Laode Muhammad Syarif (Lektor Universitas Hasanuddin).

Berikutnya, Mohammad Gudono (Ketua Komite Audit Universitas Gajahmada dan Direktur Program Studi Magister Akuntansi FEB UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara), Sri Harijati (Direktur Perdata Jam Datun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (pengacara) dan Irjen Yotje Mende (mantan Kapolda Papua). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Titiek Soeharto Sebut Mensesneg Termasuk Penikmat Beasiswa Supersemar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler