jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak cepat atas temuan ekstasi di laci ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Ekstasi itu ditemukan di kantornya di Jalan Raya Padang Panjang Nomor 1, Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu, Selasa (10/5) kemarin.
Juru bicara BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, sudah diutus tim yang dipimpin langsung Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN, Brigjen Anjan Pramuka Putra ke Bengkulu.
BACA JUGA: Ini Kata Sekjen DPR Soal Dugaan Kunker Fiktif
"Dinformasikan sore ini telah berangkat tim dari BNN menuju BNNP Bengkulu," ujar Slamet saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (12/5).
Menurut Slamet, tim tersebut nantinya akan berimprovisasi dengan BNNP Bengkulu dalam mengusut temuan ekstasi itu. Sebab, hingga kini, belum ada yang mengakui siapa pemilik ekstasi dan sabu-sabu di ruang kerja sang bupati.
BACA JUGA: Anggota Densus Dinyatakan Bersalah Dalam Kasus Siyono, Tapi...
"Tentunya untuk membackup penyidik BNNP Bengkulu sekaligus memberikan penguatan penyidikannya," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud dan menemukan narkotika jenis sabu-sabu serta ekstasi.
BACA JUGA: MPR: Saat Dibawa untuk Menggusur, TNI Mestinya...
Penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada BNNP Bengkulu bahwa Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan mengonsumsi narkoba di Kantor Bupati.
Dari penggeledahan ditemukan dua tablet warna merah yang berada di selipan kursi tamu dan dua tablet berwarna biru di belakang kardus minuman mineral yang terletak di samping kulkas. Namun, baik sang bupati dan jajarannya tidak ada yang mengakui kepemilikan empat tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi tersebut. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Lo! KPK Pelototi Temuan Kunker Fiktif DPR
Redaktur : Tim Redaksi