jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Winantunigtyastiti mengaku tidak pernah menyurati fraksi-fraksi di DPR terkait diragukannya keterjadian kunjungan kerja perorangan anggota dewan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 945 miliar.
Hal ini dijawab Win, sapaan Winantuningtyastiti, menjawab JPNN.com pada Kamis (12/5). "Setjen tidak pernah keluarkan surat terkait," jawan Win, melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Buwas Kirim Jenderal Usut Ekstasi di Laci Bupati Bengkulu Selatan
Ia tetap menjawab hal yang sama meski ditunjukkan surat Fraksi PDI Perjuangan yang meminta anggotanya melengkapi laporan kunker. Selain tatib DPR, surat tersebut juga didasari adanya surat dari Setjen DPR tentang diragukannya keterjadian kunker perorangan anggota dewan, hingga negara berpotensi dirugikan.
Kebenaran surat Setjen maupun dugaan kerugian negara itu sebelumnya juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno.
BACA JUGA: Anggota Densus Dinyatakan Bersalah Dalam Kasus Siyono, Tapi...
"Benar. Jadi begini, BPK melakukan audit dan melakukan uji petik, sampling. Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan," kata Hendrawan.
Menurut politikus senior PDIP tersebut, pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi. Apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak.
BACA JUGA: MPR: Saat Dibawa untuk Menggusur, TNI Mestinya...
"Kadang-kadang ada foto yang sama digunakan berkali-kali. Menurut BPK akuntabilitasnya tidak memadai. Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat jumat terakhir sebelum reses membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi," jelasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Lo! KPK Pelototi Temuan Kunker Fiktif DPR
Redaktur : Tim Redaksi