jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Budi Waseso tampak gerah dengan polemik yang kembali muncul karena Bareskrim menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) sebagai tersangka. Saat ditanya lagi oleh wartawan terkait kasus dua komisioner KY itu, pria akrab disapa Buwas tersebut langsung menghela napas panjang.
"Saya capek, sudah bosan saya. Kasus ini jangan dikaitkan dengan instansi dan lembaga," tegas Buwas di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7).
BACA JUGA: Sudah Ratusan Pemudik Gugur Sebelum Lebaran, Ini Angka Pastinya
Menurutnya, hal yang wajar jika seseorang melaporkan kasus pencemaran nama baik. Ia pun mengaku pernah melakukan hal yang sama. Karenanya, publik diminta tidak salah tafsir atas kasus yang ditangani Polri.
"Saya sendiri juga laporkan pencemaran nama baik saya dengan Gubernur Gorontalo. Itu hak pribadi saya," imbuhnya.
BACA JUGA: Kopo Menuju Sadang Ramai Lancar
Buwas juga mempersilakan rencana pemerintah yang ingin mendamaikan hakim Sarpin Rizaldi dan dua komisioner, Taufiqurrahman Syahuri dan Suparman Marzuki. Polisi, tegasnya, tidak terganggu dengan rencana perdamaian itu.
"Silakan saja. Itu bukan intervensi. Beda kalau intervensi perintah untuk hentikan penyidikan, itu intervensi atau saya dilarang melanjutkan, itu intervensi. Kalau ini kan murni penegakan hukum," tandas Buwas. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Sebut Budi Gunawan Layak Diberi Penghargaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mensos: Warga Tidak Mampu Mutlak Terima PSKS
Redaktur : Tim Redaksi