jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul menyatakan, Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) patut diberi penghargaan. Sebab, BG dianggap sudah membuat terobosan hukum yang baru.
"Kan dalam kasus penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK memang ada celah untuk digugat. Bagi saya, BG itu harus diberi award karena dia membuat terobosan (praperadilan) itu dan dia menang. Sebab, ada celah untuk itu," kata Ruhut Sitompul, Rabu (15/7).
BACA JUGA: Mensos: Warga Tidak Mampu Mutlak Terima PSKS
Menurut politikus Partai Demokrat itu, keputusan KPK menjadikan BG tersangka lebih pas disebut sebagai kezaliman terhadap posisinya sebagai calon Kapolri. “Aku jujur saja, ketika dia jadi tersangka dizalimi kok. Beda dengan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) seolah-olah dizalimi," ujar Ruhut.
Menurut Ruhut, keputusan Mabes Polri menetapkan dua komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka sudah sangat tepat. "Saya ingin katakan seperti ini, sebagai pejabat jangan kegenitan ngomongnya mentang-mentang berkuasa,” tambah Ketua DPP Partai Demokrat ini.
BACA JUGA: Resmi jadi KSAD, Ini Janji dan Pesan Letjen Mulyono
Selain itu, Ruhut juga mengaku capek melihat KY ribut terus dengan Mahkamah Agung. "Ini masalahnya, rata-rata komisioner KY berasal dari akademisi di belakang meja. Jadinya ribut terus dengan MA karena tidak pengalaman di pengadilan," tegas Ruhut. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Jabat Menteri Agama, Suryadharma Ali Rugikan Negara Rp 1,2 M
BACA ARTIKEL LAINNYA... Santai, Buwas Tak Takut Dicopot sebagai Kabareskrim
Redaktur : Tim Redaksi