Buwas: Soal BW Saya Sudah tak Ikut, Pekerjaan Saya Sudah Selesai

Jumat, 18 September 2015 – 15:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komjen Budi Waseso, tak ingin banyak komentar soal pelimpahan tahap dua kasus memerintahkan kesaksian palsu yang menjerat Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.

Lelaki yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, dengan dilimpahkannya kasus BW ke Kejaksaan Negeri, maka tugasnya juga sudah selesai.

BACA JUGA: Arab Saudi Salahkan Bin Laden Group Atas Tragedi Masjidil Haram

"Soal BW saya sudah tidak ikut. Itu kan berarti pekerjaan saya sudah selesai," kata Buwas usai Salat Jumat di Mabes Polri.

BW yang menjadi tersangka memerintahkan kesaksian palsu sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010, dilimpahkan ke kejaksaan, Jumat (18/9).

BACA JUGA: Menlu Langsung Lapor Presiden soal Pembebasan 2 WNI

Namun, belum jelas apakah mantan pengacara kandidat Bupati Kobar, Ujang Iskandar itu akan dijebloskan ke tahanan atau tidak.

"Kami lihat dulu. (Kewenangan penahanan) ada di Undang-undang, itu kan tidak mutlak," kata Jaksa Agung Prasetyo, Jumat (18/9).

BACA JUGA: Buwas Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Dia mengatakan, pelimpahan tahap dua itu dilakukan Badan Reserse ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Kami belum dapat laporan," tegasnya.

Yang pasti, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengimbau jajaran Kejari Jakpus untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk tindaklanjut perkara itu. "Sekarang sudah disana kita lihat saja tindaklanjutnya," kata Prasetyo. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KA Dilarang Masuk Pelabuhan, RJ Lino: Nggak Bener itu!!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler