Buy Net Investor Asing Tembus Rp 1 Triliun Per Hari

Selasa, 09 Agustus 2016 – 14:45 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dana repatriasi program tax amnesty mulai menyerbu pasar modal domestik. Itu terekam dari aktivitas jual beli pemodal asing di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). Sepekan ini, rata-rata minat beli bersih (net buy) investor manca meningkat signifikan.

Kalau pada lazimnya trader asing mengakumulasi saham harian di kisaran ratusan, pelan namun pasti, nilai beli bersih investor asing mulai menyentuh level Rp 1 triliun per hari.

BACA JUGA: Tarif Interkoneksi Memang Harus Turun, Ini Alasannya

”Sudah mulai meningkat. Saat ini sudah di kisaran Rp 1 triliun,” beber Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, Senin (8/8).

Sepekan kemarin, investor asing membukukan beli bersih di pasar saham senilai Rp 7,62 triliun. Realisasi itu tumbuh dua kali lipat dibanding nilai beli bersih pekan sebelumnya Rp 3,23 triliun.

BACA JUGA: BNI Sudah Kucurkan KUR Rp 7,5 Triliun

Sejak awal tahun, aliran dana investor asing mencapai Rp 32,50 triliun. Sedang nilai kapitalisasi pasar menanjak 3,99 persen menjadi Rp 5.838,51 triliun.

Meski begitu, Samsul belum bisa memastikan angka pasti capital inflow investor asing itu sebagai repatriasi aset program pengampunan pajak.

BACA JUGA: BKPM Setop Investasi Semen

Tetapi, ada perbedaan cukup signifikan jumlah perdagangan, beli bersih dibanding pekan-pekan sebelumnya. ”Pastinya, dana tax amnesty sudah masuk bursa. Trading tinggi,” imbuh Samsul.

Kepastian aliran dana itu, sambung Samsul, bisa diketahui akhir September 2016 mandatang. Hal tersebut sejalan dengan berakhirnya periode pertama tax amnesty.

Di mana, nantinya otoritas pasar modal bakal memperoleh transparansi data menyusul pelaksanaan tax amnesty edisi perdana direktorat jenderal pajak (DJP). Tak disangkal, investor asing mendominasi kepemilikan saham dengan porsi 60 persen. Sisanya, 40 persen di kapling investor domestik.  ”Tapi, transaksinya 60 persen didominasi trader lokal,” tegasnya.

Sejatinya, pada daftar investor asing, banyak investor lokal dengan nama asing. Investor domestik masih enggan untuk mengakui kepemilikan aset. Seandainya, investor lokal mengakui aset itu, nilai saham milik investor lokal bisa mencapai Rp 400 triliun.

 ”Kami janjikan diskon biaya transaksi pengalihan hak (crossing) saham bagi investor melakukan balik nama hingga Agustus 2016. Potongan separuh harga biaya crossing saham itu untuk nilai transaksi pengalihan hak minimal Rp 3 triliun. Kurang dari angka itu, perlu diskusi lebih lanjut,” beber Direktur Utama BEI Tito Sulistio. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teh Serr, Fruitamax & Frozen, Persembahan Singa Mas Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler