jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sinyal kuat tidak akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri.
Sinyal itu disampaikan langsung presiden melalui telepon kepada Ketua Tim Independen untuk Menyelesaikan Konflik KPK-Polri Ahmad Syafii Maarif, Selasa malam (3/2).
BACA JUGA: Sita Senpi Rakitan, Identik dengan Peluru di Perut Aktivis Bangkalan
Saat dikonfirmasi hingga tengah malam kemarin (4/2), istana tidak membantah adanya komunikasi antara Presiden Jokowi dan Buya Syafii -sapaan akrab Syafii Maarif- terkait pencalonan Kapolri tersebut.
Buya Syafii mengungkap adanya telepon presiden tersebut di depan peserta acara seminar di Jogjakarta kemarin.
"Ya, semalam (Selasa malam) Presiden Jokowi menelepon saya dan menyampaikan keputusannya itu untuk batal melantik BG sebagai Kapolri," kata Syafii di depan peserta seminar bertajuk "Menyambut Kongres Umat Islam Indonesia Ke-6" di Universitas Muhammadiyah Jogjakarta tersebut.
Mantan ketua umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu mengaku senang dan segera memberi tahu beberapa koleganya melalui pesan singkat. Keputusan tersebut, menurut dia, sudah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari Tim Independen.
Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie membenarkan bahwa dirinya juga menerima pesan tersebut dari Syafii. "Itu benar. Secara substansi, tidak ada yang baru, hanya komunikasi politik saja," kata dia.
BACA JUGA: Kulit Jenazah B007 Tebal, Keras, Kasar, Siapa Dia?
Menurut Jimly, Jokowi baru akan menyampaikannya secara resmi dan terbuka setelah hasil praperadilan BG di PN Jakarta Selatan keluar. "Hanya soal waktu saja," lanjut Jimly.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto tidak membantah pernyataan Syafii. "Pembicaraannya pribadi antara presiden dan Syafii Maarif. Kemudian Pak Syafii yang mengungkapkan ke publik," jelas Andi di kompleks istana kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Bagaimana tanggapan presiden? Jokowi menyatakan bahwa keputusan terkait calon Kapolri baru diambilnya pekan depan, sepulang dirinya dari lawatan ke tiga negara di kawasan ASEAN.
Ketika pernyataan Syafii dikonfirmasikan, Jokowi tidak membantah ataupun membenarkan. Demikian juga halnya dengan konfirmasi soal informasi bahwa presiden telah menunjuk Irwasum Komjen Pol Dwi Priyatno. Dwi merupakan senior BG satu tingkat. Dia merupakan lulusan Akpol 1982.
Bukannya memberikan kepastian, Jokowi kembali meminta publik menunggu. "Saya selesaikan semuanya minggu depan," tegas Jokowi setelah membuka rakornas penanganan ancaman narkoba di Jakarta kemarin. Pernyataan itu diucapkan Jokowi dua kali di hadapan awak media.
Saat ditanya sekali lagi soal alasan penundaan tersebut, Jokowi kembali mengelak. Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum memutuskan nasib BG. Apakah terkait persoalan politik dan hukum, Jokowi hanya menjawab singkat. "Dua-duanya, harus beriringan," lanjut mantan wali kota Solo itu.
Dengan demikian, masyarakat baru bisa mendapatkan kepastian siapa Kapolri baru setelah Jokowi kembali dari lawatan tiga hari ke Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina. Hanya, Jokowi tidak memberikan kepastian kapan yang dia maksud sebagai minggu depan itu. "Minggu depan itu bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu," lanjutnya.
Mulai hari ini (5/2) presiden akan meninggalkan tanah air untuk melakukan sejumlah lawatan ke tiga negara ASEAN. Presiden beserta rombongan dijadwalkan tiba kembali di tanah air Senin pekan depan (9/2).
Pada tanggal tersebut, sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh KPK pada BG yang sempat ditunda juga diagendakan. Praperadilan itu termasuk menjadi bagian penting saat menunggu kepastian presiden mengambil keputusan terkait pelantikan BG.
Sebab, pada sejumlah kesempatan, Jokowi beberapa kali menyampaikan akan menggunakan timeline proses praperadilan tersebut ketika mengumumkan keputusannya. Awalnya presiden sempat menyatakan akan menunggu proses praperadilan dulu.
BACA JUGA: Jokowi Belum Jelas Posisinya
Namun, belakangan, setelah putusan penundaan sidang, kalangan istana mulai membuka peluang keputusan bisa diambil sebelum proses praperadilan selesai. (byu/dyn/owi/gun/c9/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil Kembali Tegaskan Semobil dengan BW
Redaktur : Tim Redaksi