jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis berkali-kali menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas pernah menerima aliran dana sebesar USD 200 ribu dari perusahaan milik M Nazaruddin itu. Yulianis menyebut pemberian uang kepada Ibas terkait dengan dana Kongres PD tahun 2010 di Bandung.
Karenanya, kubu Anas Urbaningrum terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Ibas untuk mengklarifikasi pengakuan Yulianis itu. "Saya kira kalau berpegang cara KPK, siapapun disebut di sidang pengadilan, dianggap terlibat, ya harusnya dipanggil, paling tidak untuk menjernihkan masalah," kata Adnan Buyung Nasution selaku pengacara untuk Anas di di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).
BACA JUGA: PKB Bakal Kaji Ulang Kekalahan Khofifah di MK
Menurut Buyung, apabila putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak mengklarifikasinya, maka dugaan tentang menerima uang dari Nazaruddin akan terus menjadi rumor. Pengacara senior itu menduga rumor tentang Ibas juga akan mempengaruhi istri SBY, Ani Yudhoyono. "Terus saja rumor gosip berkembang terus, Ibu Ani ngambek terus nanti," ujarnya.
Buyung menambahkan, kalaupun tudingan terhadap Ibas tidak terbukti maka KPK harus menyampaikan hal itu. "Kalau memang nanti tidak bersalah, KPK harus tegas katakan tidak ada bukti yang menguatkan," ucapnya.
BACA JUGA: 10 Februari, yang Lulus CPNS Terima Pembekalan
Pendiri LBH yang dikenal dengan panggilan Abang itu lantas mengutip pernyataan Anas agar SBY sendiri yang mengantar Ibas ke KPK. "Kalau KPK minta Ibas datang, kalau SBY sebagai ayah anterin anaknya bagus sekali. Tapi kan harus ada permintaan dari KPK dulu, masa Ibas tiba-tiba datang, enggak ada panggilan terus datang," tandas Buyung.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Setahun Dana Haji Naik Rp 12 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Swasta Mulai Berguguran di BPJS Kesehatan
Redaktur : Tim Redaksi