BW Disebut Arahkan Saksi Karang Cerita Soal Pesta Seks

Selasa, 03 Februari 2015 – 19:08 WIB
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2). Bambang Widjojanto yang telah menjadi tersangka diperiksa Bareskrim terkait kasus kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam. Bambang yang menjadi pengacara pasangan dalam sidang tersebut diduga mengarahkan saksi untuk berbohong di pengadilan.

Lalu seperti apa kesaksian palsu yang diduga diarahkan oleh Bambang itu? Politikus PDI Perjuangan sekaligus orang yang melaporkan Bambang ke Bareskrim, Sugianto Sabran mengungkap salah satunya.

BACA JUGA: Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik, BW Bakal Ditahan?

Bekas calon Bupati Kotawaringin Barat yang kemenangannya dianulir akibat gugatan Bambang itu mengatakan, sebenarnya ada banyak kesaksian palsu dalam sidang tahun 2010 itu. Namun satu yang paling diingatnya adalah tentang pesta seks yang dilakukan pihaknya usai diumumkan KPUD setempat sebagai pemenang pilkada.

"Ada saksi di MK yang mengatakan bahwa pada tanggal 6 Juni 2010 ketika Pak Sugianto menang ada pesta seks dan minum-minuman keras. Padahal semua tahu tim saya itu isinya tokoh masyarakat dan ulama," kata Sugianto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (3/2).

BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K2 Tergantung Kesiapan Anggaran

Sugianto mengatakan, kesaksian itu merupakan fitnah yang sama sekali tidak berdasar. Namun sayangnya, lanjut Sugianto, hakim MK yang mengadili kasus tersebut tidak mencecar sang saksi karena pernyataan anehnya tersebut.

"Dan anehnya kesaksian itu diterima oleh MK," ucap Sugianto.

BACA JUGA: Sepakat Masalah Honorer K2 Tuntas Akhir 2015

Kuasa hukum Sugianto, Carell Ticualu mengklaim punya bukti lengkap bahwa Bambang dan timnya berada di balik kesaksian palsu dalam sidang tersebut. Termasuk di antara bukti tersebut adalah pengakuan dari para saksi langsung.

Ia juga menyebut bahwa klien Bambang, Ujang Iskandar yang tidak lain adalah Bupati Kotawaringin Barat saat ini turut mengarahkan saksi untuk berbohong. "Ada pengakuan yang sudah diterangkan dari saksi. Tidak hanya BW yang melakukan tapi juga Ujang," tuding Carell. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Curigai Tanda Tangan Hak Interpelasi DPR Disalahgunakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler