jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian RI telah mengungkapkan rencana melanjutkan penyidikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat dengan tersangka pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto. Terlebih, upaya melanjutkan penyidikan itu merupakan permintaan BW -sapaan Bambang- sendiri.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dirinya sudah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso untuk memproses kasus BW. "Itu sudah ditindaklanjuti sama Bareskrim," tegas Badrodin di Kejaksaan Agung, Selasa (21/4). "Beliau (BW) minta, ya kita tindaklanjuti.”
BACA JUGA: Kubu Agung Laksono Anggap PTUN tak Berhak Adili SK Mekumham
Lantas apakah upaya melanjutkan penyidikan atas BW itu juga akan diikuti dengan penahanan? Badrodin tak berani memastikannya.
"Ya saya tidak tahu. Tanya Kabareskrim," ujarnya.
BACA JUGA: Bekukan PSSI, Menpora Terima Ancaman Pembunuhan
Yang jelas, kata Badrodin, saat ini proses hukum terhadap BW dilanjutkan lagi. "Proses hukumnya dilanjutkan," kata dia.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Istana Belum Terima Nama Calon Wakapolri Hasil Sidang Wanjakti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanjakti Polri Sepakati Satu Nama Calon Wakapolri
Redaktur : Tim Redaksi