jpnn.com, JAKARTA - Bambang Widjojanto (BW) mundur dari jabatan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria memastikan mundurnya BW tidak mengganggu kinerja tim yang dibentuk Anies Baswedan tersebut.
BACA JUGA: Siap Hadapi KPK di Pengadilan, BW Sebut Perkara Mardani Terkait Transaksi Bisnis
Menurut dia, pergantian orang atau pejabat, mutasi dan rotasi dalam suatu organisasi adalah hal yang biasa sehingga tidak menjadi masalah.
“Tidak (mengganggu). Kami biasa, kalau jabatan itu kalau ada yang mundur, nanti dibantu oleh yang lain, biasa," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7).
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Letkol Bambang Soal Istri Anggota TNI Ditembak OTK di Semarang
Meski begitu, Riza mengungkapkan belum ada pengganti BW. Dia pun menghargai keputusan BW mengundurkan diri karena menangani perkara kasus dugaan korupsi.
Adapun Bambang Widjojanto menjadi salah satu tim kuasa hukum Mardani Maming, tersangka korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 2011. Maming merupakan bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.
BACA JUGA: Anies Hendak Lantik Sigit Jadi Pj Sekda, Wagub DKI Bantah Keras
"Kami menghormati keputusan Pak BW dan memang penting kami harus menjaga jangan sampai ada konflik kepentingan di situ. Jadi, kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," ucap Riza.
Sementara itu, Bambang Widjojanto mengaku mundur sebagai salah satu anggota TGUPP karena ingin fokus dalam perkara praperadilan untuk kliennya Mardani Maming.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 itu melalui pesan WhatsApp kepada wartawan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi