jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai lembaga anti rasuah itu menjadi ASN.
Dia menilai dengan adanya TWK itu, syarat untuk menjadi ASN di KPK lebih sulit dibandingkan dengan menjadi pegawai di instansi lain.
BACA JUGA: Sahroni Ingatkan 1.271 Pegawai KPK yang Jadi ASN Jangan Terbuai dengan Drama
Pria yang akrab dipanggil BW itu membandingkan proses rekrutmen di KPK dengan instansi lain, termasuk syarat untuk menjadi kepala daerah.
"Menjadi anggota dewan atau kepala daerah, menjadi hakim agung bahwa anda punya integritas itu, buat pernyataan tunduk pada UUD. Ini (pegawai KPK, red) diuji," kata Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/6).
BACA JUGA: PDIP Cabut Dukungan, Bupati Alor yang Memaki Mensos Risma Ini Bereaksi, Simak Kalimatnya
Lebih lanjut, BW menyebut dengan perbandingan proses rekrutmen itu, telah terjadi diskriminasi terhadap para pegawai KPK.
"Untuk menjadi anggota KPK jauh lebih sulit ketimbang jadi hakim konstitusi, jadi kepala daerah, jadi presiden sekalipun," tegas pendiri KontraS itu.
BACA JUGA: Kombes Margiyanta dan Kapolres Ini Ditarik ke Mabes Polri untuk Diperiksa, Apa Kasusnya?
Pria yang juga pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga menyebutkan ada kepentingan lain di balik lulus atau tidaknya pegawai KPK menjadi ASN.
"Sekarang kepentingannya apa? Itu yang penting," pungkas Bambang Widjojanto. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra