CIBINONG - Harga sembilan bahan pokok (sembako) di sejumlah pasar di lingkar Ibu kota Cibinong terus merangkak naik jelang Ramadan 1433 H. Kenaikan terjadi pada komoditi cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih dan beras.
“Harga beras naik sekitar Rp300 sampai Rp500 per kilo,” ujar Imeh (43), pedagang beras di Pasar Ciluar, Sukaraja.
Menurut Imeh, kenaikan sudah terjadi sejak sepekan terakhir dan diperkirakan terus merangkak naik. Sedangkan untuk komoditi daging ayam potong juga mengalami kenaikan dari Rp24 ribu menjadi Rp28 ribu. Kenaikan tertinggi terjadi pada komoditi cabai merah keriting yang mencapai 20 persen, dari Rp18 ribu per kilo menjadi Rp24 ribu per kilo. “Harga cabai yang terus naik. Tapi rata-rata semua barang ikut naik,” imbuh pedagang lainnya, Sugih (35).
Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Mamat Rachmat menjelaskan, kenaikan terpantau sudah mulai terjadi sejak Mei lalu. Menurut dia, kenaikan harga terjadi akibat panen yang sudah mulai berkurang. Sehingga, terjadi masa tanam yang berbeda di level petani.
“Harga cabai merah keriting sebelumnya sekitar Rp20 ribu, dan pekan ini mencapai Rp25 ribu per kilo. Sedangkan, harga beras sebelumnya, berada di kisaran Rp7.200 per kilo kini menjadi Rp7.400 per kilo,” paparnya.
Selain itu, beberapa komoditi sembako juga naik. Seperti bawang merah, dari Rp9 ribu menjadi Rp14 ribu di minggu ini. Sementara bawang putih dari Rp8 ribu menjadi Rp12 ribu.
Sebagai langkah antisipasi, Diskoperindag bakal menggelar operasi pasar murah (OPM) dengan tambahan alokasi komoditi sembako yang sangat mendesak. Di antaranya, beras, minyak goreng, telur ayam dan beberapa komoditi lainnya.
Kondisi ini dikeluhkan para konsumen yang mayoritas kaum ibu. Mereka meminta pemerintah daerah untuk cekatan dan mencegah kenaikan harga tidak melambung tinggi. Selain itu, para konsumen mengaku khawatir kenaikan harga terjadi akibat adanya ulah spekulasi pedagang. “Tolong pemerintah segera tanggap melihat kenaikan harga ini. Jangan dibebankan kepada kami masyarakat kecil,” keluh seorang pembeli, Suprihatini (40).(ric)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Ditantang Susun Bersama Regulasi DBH Perkebunan
Redaktur : Tim Redaksi