Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 – 17:31 WIB
Paket sabu yang di masukkan ke dalam cabe keriting di gagalkan masuk ke dalam Rutan, oleh petugas Rutan Kelas IIB Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu (ANTARA/HO : Kanwil Menkumham Kalbar)

jpnn.com, PONTIANAK - Petugas Rutan Kelas IIB Putussibau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rutan yang dikemas dalam paket bungkusan cabe.

Kinerja petugas itu mendapat apresiasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto.

BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu

"Diketahui, penyelundupan sabu-sabu di Rutan Kelas IIB Kapuas Hulu ini digagalkan oleh petugas Pemasyarakatan pada Selasa (29/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Narkotika yang diselundupkan dalam kemasan cabe keriting tersebut ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial F," kata Tito di Pontianak, Selasa.

Dia mengatakan keberhasilan Rutan Kelas IIB Kapuas Hulu tersebut sebagai wujud komitmen tinggi Rutan dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA: Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara

Terkait hal tersebut, Tito Andrianto mengapresiasi kinerja petugas yang telah menggagalkan upaya penyelundupan ini.

"Kinerja petugas Rutan Putussibau yang selalu waspada dan bekerja sesuai SOP telah menunjukkan hasil nyata. Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika di lingkungan pemasyarakatan," tuturnya.

BACA JUGA: Ucapan Cawagub DKI Suswono yang Bikin Gaduh di Pertemuan Ormas Bang Japar

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto juga menyatakan dukungannya terhadap sinergi antara pihak Rutan Putussibau dengan Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu.

Ia menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan narkotika ke dalam Rutan dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba," katanya.

Dengan terbongkarnya kasus ini, pihak Rutan Putussibau berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau Effendi menjelaskan kronologi kejadian dimulai saat sebuah paket diterima melalui jasa taksi.

Paket yang berisi makanan dan minuman ini menarik perhatian petugas karena ditemukan bungkusan plastik mencurigakan di dalam kemasan cabe keriting.

"Petugas di Pintu Utama (P2U) segera curiga dengan paket tersebut dan melakukan pemeriksaan detail. Di dalam kardus tersebut terdapat mie instan, kopi sachet, bawang merah, bawang putih, bedak, serta cabe keriting, yang di dalamnya ditemukan tujuh paket sabu seberat sekitar 3 gram," kata Effendi.

Petugas kemudian melaporkan temuan itu kepada Komandan Jaga dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan), yang langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil identifikasi menunjukkan bungkusan plastik mencurigakan itu berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Pihak Rutan Putussibau segera melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   cabe   Narkotika   Rutan  

Terpopuler