Cabuli Bocah, Jari Si Cepak Digolok, Nyaris Putus

Rabu, 11 November 2015 – 07:50 WIB

jpnn.com - NEGLASARI - Nadin alias Cepak, 24, seorang supir angkot, mengaku telah dikeroyok oleh tiga orang bernama Muchti Tanjung, 55, M. Chaerudin, 24 dan Krisna Adi Putra, 31, ke Polsek Neglasari, Kota Tangerang.

Namun, ketiga orang itu balik melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Tangerang dengan tuduhan Nadin alias Cepak telah mencabuli MI, 13, yang tak lain adalah anak dari Muchti Tanjung.

BACA JUGA: 14 Kg Ganja Disita dari Tukang Parkir, Lihat nih Mukanya, Ditutupi

Polsek Negalsari sendiri telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas pengeroyokan terhadap pelapor Nadin alias Cepak.

Sedangkan Nadin alias Cepak yang dilaporkan balik telah menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap MI dan telah ditangani Unit PPA Polres Kota Tangerang.

BACA JUGA: 10 Pejabat Kena Tipu, 16 Pelaku Dicokok, Modusnya...

Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Badruzzaman mengatakan, kasus pengeroyokan yang ditangani pihaknya berawal dari perselisihan antara Nadin alias Cepak dengan M. Chareudin di pinggir jalan. Sebelumnya, M. Chaerudin meminta Nadin alias Cepak untuk menemuinya dengan dalih akan menyewa mobil angkotnya.

“Dalam pertemuan itu, pelaku menanyakan kepada Nadin alias Cepak perihal adiknya yang sering diajak ke daerah Tanjung Pasir sembari disetubuhi. Namun Nadin alais Cepak membantahnya, terjadilah debat, pelaku yang sudah marah kemudian menyabetkan golok mengenai tangan pelapor,” ujar Badruzzaman.

BACA JUGA: Waduh! Penipu Bisa Punya 116 KTP dan 56 Kartu ATM

Tidak berselang lama, kedua pelaku lainnya yakni Muchti Tanjung dan Krisna Adi Putra datang dan ikut mengeroyok Nadin alias Cepak. Akibat sabetan golok, jari Nadin alias Cepak putus, dan wajahnya babak belur.

Dikatakan Badrzzaman, dari hasil pemeriksaan, ketiganya melakukan pengeroyokan lantaran tidak terima MI yang masih duduk dikelas I SMP dicabuli oleh pelapor Nadin alias Cepak.

Bahkan dari pengakuan korban MI, Nadin alias Cepak sering memaksa mengancam menggunakan pisau.

“Jadi, korban MI ini mengadu kepada kakaknya M. Chaerudin (pelaku) bahwa korban MI sering dicabuli dan mendapat ancaman oleh Nadin alias Cepak. Atas dasar itulah pelaku kesal dan tidak terima, begitu juga dengan ayahnya yakni Muchti Tanjung dan pamannya Krisna Adi Putra, hingga pelapor dikeroyok oleh ketiganya,” tandas Badruzzaman. (mg-14/sly/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibekuk, Komplotan Penipu Bos-bos dan Pejabat Pemerintahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler