Cabuli Bocah, Kakek 64 Tahun Dipolisikan

Rabu, 05 Desember 2012 – 02:54 WIB
BOGOR – Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Itulah kiranya ungkapan yang pantas disematkan kepada MM, seorang kakek 64 tahun, warga Kelurahan Kebonkalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat.

Ia diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap MNC bocah tetangganya yang masih berusia lima tahun. Akibat perbuatan bejatnya itu,  MM dilaporkan oleh DD (45) orang tua korban. Kini, kasus pencabulan tersebut ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor Kota.
   
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi cabul MM pertama kali diketahui DD, orang tua korban yang curiga melihat putrinya sering murung bahkan menangis setiap kali buang air kecil. “Katanya kemaluannya selalu sakit kalau buang air kecil,” terang DD seperti yang dilansir Radar Bogor (JPNN Group), Rabu (5/11).
   
Karena penasaran terjadi sesuatu terhadap putrinya itu, DD pun membujuk korban untuk bercerita. Dengan polos, korban pun menjawab bahwa ia habis dipegang-pegang dan dicabuli MM. Tidak terima dengan perlakukan kakek renta itu, DD pun melaporkan tetangganya itu pada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor Kota.
   
Kanit PPA Polres Bogor Kota, Ipda Mellisa Sianipar mengatakan, pihaknya hingga kini masih memeriksa korban untuk mendalami kasus pencabulan tersebut. “Korban baru melapor, sekarang masih diperiksa. Untuk menguatkan bukti, siang ini (kemarin, red) korban akan divisum dulu,” terangnya.
   
Ia menambahkan, pihak PPA Polres Bogor Kota juga akan memintai keterangan DE (6), teman bermain MNC yang juga cucu dari MM. “Terlapor akan secepatnya kita panggil. Kalau terbukti, terlapor akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” tambahnya. (sdk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Ditembak Perampok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler