Cabuli Dua Bocah, Remaja Putus Sekolah Masih Berkeliaran

Minggu, 14 September 2014 – 19:10 WIB

jpnn.com - PADANG - Seorang remaja dilaporkan ke Polresta Padang, Minggu (14/9), karena diduga sudah melakukan tindakan cabul terhadap dua balita yang merupakan tetangganya. Remaja putus sekolah yang berinisial D (16) ini melakukan aksi tersebut di rumah korban yang ada di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, sejak sebulan lalu.

Namun, orang tua dari kedua korban sebut saja, Anggrek (4) dan Bulan (6) yakni berinisial Y (40) yang mengetahui kejadian tersebut dua hari lalu melaporkan kejadian tersebut pada siang tadi. Sementara, pelaku yang melakukan aksi tersebut masih berkeliaran saat ini dan tengah diburu polisi.

BACA JUGA: Ditusuk Lidi Ibu Tiri, Telinga Gadis ABG Tuli

Menurut penuturan Y saat melapor ke petugas bersama dengan kedua korban, kejadian itu berawal ketika kedua korban ini mendatangi rumah pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban. Sesampai di sana, kedua korban ini meminta tolong kepada pelaku untuk mengambilkan buah asam yang berada di belakang rumah milik kakek si pelaku.

Ternyata, permintaan korban ini dimanfaatkan oleh pelaku yang sepertinya sudah punya rencana. Setelah itu, pelaku pun membawa kedua korban ke dalam rumahnya. Setiba di sana, pelaku langsung meminta korban pertama yakni, Anggrek untuk membuka pakaian dan pelaku pun memeluknya.

BACA JUGA: Bom Rakitan Meledak di SPBU

“Anak saya cerita kalau saat itu pelaku ini langsung melakukan perbuatan tersebut, dia memeluk anak saya dan kemudian memasukkan anunya pak,” papar Y berdasarkan cerita Anggrek.

Tidak puas, D pun langsung melepaskan nafsunya yang sudah memuncak kepada kakak korban, yakni Bulan. Masih dengan posisi yang sama, pelaku pun tampak semakin menjadi dengan perbuatannya itu. Setelah puas, pelaku mengancam dan meminta kepada kedua korban agar jangan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

BACA JUGA: Pergoki Punya PIL, Suami Tanam Istri di Dekat Septic Tank

“Mereka masih kecil-kecil pak, dan juga takut dengan ancaman, makanya selama ini keduanya menuruti perintah pelaku,” ucap Y geram.

Tapi, Y mulai curiga dengan tingkah kedua anaknya tersebut yang tampak berubah. Awalnya, kedua korban tetap bersikukuh tidak mau menceritakan kejadian itu kepada sang ayah. Tetapi setelah dibujuk, barulah keduanya bicara dan menyebut kalau D sudah melakukan perbuatan cabul itu terhadap mereka.

“Tidak di badan rasanya nyawa saya pak mendengar pengakuan Anggrek dan Bulan, saya benar-benar tidak menyangka. Kami ingin pelakunya ditangkap pak agar tidak ada korban lain karena ulah D ini,” tuturnya kepada petugas.

Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Jennedi mengatakan, laporan korban dalam dugaan kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan nomor : LP/1538/K/IX/SPKT Unit III telah diterima dan diteruskan ke Satuan Reskrim guna pengusutan lebih lanjut.

“Laporan korban sudah kita terima, korban juga telah dimintai keterangan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain itu, korban juga akan divisum untuk melengkapi berkas laporan tersebut,” kata Jennedi kepada Posmetro Padang (JPNN Grup).

Jennedi mengatakan, setelah berkas laporan telah lengkap, penyidik akan memburu pelaku dan akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku ini bisa ditangkap,” ujarnya.(ag/ris)
    

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Mati Warga di Areal Gereja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler