Cabuli Empat Anak, Ustaz Abdul Qodir Langsung Dijemput Polisi

Sabtu, 25 Januari 2020 – 06:30 WIB
Ustaz cabul ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, BONDOWOSO - Satreskrim Polres Bondowoso, Jatim membekuk pelaku pencabulan anak Ustaz Abdul Qodir. 

Jumlah korban pencabulannya kini menjadi empat anak. Diperkirakan jumlah masih akan bertambah, karena beberapa warga sudah melayangkan laporan.

BACA JUGA: Ustaz di Taman Pendidikan Alquran Mencabuli Santri

Para korban telah menjalani visum At repertum dan visum At psikiatri untuk menghindari traumatik yang terjadi pascakejadian cabul oleh Ustaz Abdul Qodir," ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal.

Saat ini sang ustaz harus mendekam dalam jeruji besi di Mapolres Bondowoso.

BACA JUGA: Aksi Satpol PP Panjat Jendela Kamar Demi Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri

Sebelumnya diberitakan Ustaz Abdul Qodir selama ini berada di Taman Pendidikan Alquran di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mencabuli sejumlah santrinya

Atas perbuatannya, tersangka 33 tahun ini dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler