jpnn.com, BONDOWOSO - Satreskrim Polres Bondowoso, Jatim membekuk pelaku pencabulan anak Ustaz Abdul Qodir.
Jumlah korban pencabulannya kini menjadi empat anak. Diperkirakan jumlah masih akan bertambah, karena beberapa warga sudah melayangkan laporan.
BACA JUGA: Ustaz di Taman Pendidikan Alquran Mencabuli Santri
Para korban telah menjalani visum At repertum dan visum At psikiatri untuk menghindari traumatik yang terjadi pascakejadian cabul oleh Ustaz Abdul Qodir," ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal.
Saat ini sang ustaz harus mendekam dalam jeruji besi di Mapolres Bondowoso.
BACA JUGA: Aksi Satpol PP Panjat Jendela Kamar Demi Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri
Sebelumnya diberitakan Ustaz Abdul Qodir selama ini berada di Taman Pendidikan Alquran di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mencabuli sejumlah santrinya
Atas perbuatannya, tersangka 33 tahun ini dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia