Cabuli Murid di Musala, Guru Ngaji Masuk Bui

Senin, 28 Oktober 2013 – 00:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA TIMUR - Polisi akhirnya menetapkan seorang guru ngaji di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Sebab, pria berinisial P, 54, itu diduga mencabuli muridnya sendiri, LL, 15, hingga hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.

Polisi saat ini sudah menahan pelaku. "Kami sudah menahan tersangka sejak dua hari lalu," kata Kapolres Metro Jaktim Kombespol Mulyadi Kaharni.

BACA JUGA: Tiga Pelajar Aniaya Korban Hingga Tewas

Kanit PPA Polres Metro Jaktim AKP Endang menambahkan, tersangka ditahan setelah pihaknya memeriksa dua orang saksi. Berdasar keterangan sementara, modusnya adalah bujuk rayu. Menurut dia, pelaku tidak mengancam, tetapi hanya meminta korban supaya tidak memberi tahu orang lain.

"Motifnya masih kami dalami. Sedangkan modusnya adalah membujuk korban," ujarnya.

BACA JUGA: Isap Ganja di Kampus, 5 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Dibekuk

Dalam aksinya, kata dia, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Yang paling memilukan, aksi biadab tersebut juga dilakukannya terhadap korban di musala. "Dari keterangan yang kami dapat, tidak hanya di rumah pelaku menggagahi korban, tetapi juga di tempat ibadah," tuturnya.

Peristiwa itu baru diketahui keluarga korban akhir September lalu menjelang kelahiran jabang bayi. Korban lalu melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaktim pada 9 Oktober lalu.

BACA JUGA: PNS Wanita TNI AD Kepergok Mesum di Hotel

AH, 37, orang tua korban, menceritakan peristiwa memilukan tersebut. Sejak sekolah dasar (SD), kata dia, anak sulungnya itu mengenal pelaku. Dengan teman sebayanya, LL mengaji kepada pelaku. Dari situlah, kasus asusila itu terjadi. Setiap dia datang mengaji, pelaku meminta nomor teleponnya.

"Tanggal pasti kejadiannya (asusila, Red) anak saya tak ingat. Tapi, perkiraannya dari pertengahan 2012 saat korban masih kelas 2 SMP," kata AH kemarin.

Menurut dia, pelecehan tersebut dilakukan saat kondisi rumah sepi. Yakni, saat istri pelaku keluar rumah. Modusnya, pelaku menelepon korban untuk datang ke rumahnya. Korban langsung masuk ke rumah dan diajak berhubungan intim layaknya suami istri di rumah pelaku.

Bahkan, pada saat puasa 2012, pelaku melakukannya di dalam musala. Saat itu, anak-anak biasa tidur di musala setelah selesai mengaji. Nah, saat itulah, korban ditarik dan dipaksa pelaku untuk melakukan aksi bejadnya. "Anak saya seperti terhipnotis jika ditelepon untuk berbuat. Dia menurut saja apa yang diperintahkan (pelaku)," ujarnya. (yuz/ilo/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Wartawan Dibobol di Kawasan Summarecon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler