jpnn.com - SIANTAR - Salah seorang calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Kota Pematangsiantar, MNS (35), ditangkap Sat Reskrim Polres Siantar dari salah satu warung kopi di komplek Megaland Kota Pematangsiantar, Kamis (30/1) malam, sekira pukul 23.00 WIB. MNS dilaporkan mencabuli siswi SMP, sebut saja Bunga (15).
Keterangan yang dihimpun Metro Siantar (Grup JPNN), saat diringkus polisi, MNS sempat melakukan perlawanan, namun tak membuat petugas mundur. Malam itu juga, MNS digiring ke Mapolres untuk diamankan.
BACA JUGA: Anak Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Lapor Polisi
Polisi bergerak setelah ada laporan, MNS melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP, sebut saja Bunga, di salah satu penginapan kelas melati di Kota Siantar, pada Juni 2013 lalu. Keluarga MNS saat ditemui di Mapolres Siantar, Jumat (31/1) siang, enggan berkomentar.
Keluarga Bunga ketika hendak ditemui di kediamannya di seputaran Kecamatan Siantar Selatan, juga tidak berada di rumah.
BACA JUGA: Tison: Dia Nantang, Kubacoki Aja
Menurut tetangga korban, Bunga sedang keluar rumah. “Gak ada orang di rumah itu, Bang. Orangnya pada keluar semua, nggak tahu pergi ke mana,” ujar tetangga korban. (mag-01/dro/sam/bersambung)
BACA JUGA: Foto Mirip Pejabat Mesum dan Kolor Ijo Bikin Heboh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asma, Sopir Meninggal Dunia di Dalam Truk
Redaktur : Tim Redaksi