Cabup Tidak Terima Undangan Memilih

Selasa, 10 April 2012 – 00:49 WIB

BlANGPIDIE - Fadli Ali, SE, salah seorang calon bupati (cabup) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diusung dari gabungan partai politik tidak menerima undangan untuk  memilih. Namun setelah diurus, Fadli Ali yang tidak terdaftar di DPT sekitar pukul 12.30 WIB dilaporkan sudah bisa menggunakan hak suaranya setelah melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu.

Informasi diterima dari Ketua PPS TPS II Desa Padang Sikabu Kecamatan Kuala Batee, Mustafa Ahmad, Fadli Ali ternyata tidak terdaftar dalam Daftar pemilih tetap (DPT) sehingga undangan dan kartu pemilih tidak diberikan.

Hal serupa juga dialami oleh calon bupati Akmal Ibrahim,SH. Dua anaknya dan dua sanak familinya yang tinggal dirumahnya di Desa Guhang Kecamatan Blangpidie  juga  tidak diberikan undangan pemilih dengan alasan tidak terdaftar di DPT, akibatnya tidak bisa memilih.

Kejadian sama juga dialami puluhan warga di Kecamatan Blangpidie, karena tidak terdaftar di DPT mareka terpaksa kehilangan hak suaranya meski sudah berada di lokasi TPS. Malah ada yang sangat aneh, saat mendatangi TPS dan melapor ke panitia PPS, ternyata suara yang tertera di DPT sudah digunakan oleh orang lain.

Hal ini dialami Murni warga Dusun I Desa Mata Ie Kecamatan Blangpidie. Murni yang tidak diberikan kartu memilih mendatangi tempat pencoblosan. Namun saat dicek oleh panitia ternyata di daftar DPT atas nama Murni sudah digunakan oleh orang lain.

Tidak menerima suaranya digunakan oleh orang lain, Murni melaporkan hal tersebut kepada Jhon yang merupakan keluarga terdekat. “Kasus tersebut akan kita lapor ke pihak berwajib atas dugaan pelanggrana pemilu yang dilakukan oleh pihak tertentu,” kata Jhon kepada Rakyat Aceh.

Bukan saja itu, laporan yang diterima oleh Koran Ini banyak juga pemilih yang menerima kartu pemilih ganda malah ada anak yang masih duduk dibangun SMP sudah menerima kartu pemilih. Begitu juga ada pemilih yang sudah pindah ke daerah lain masih diberikan kartu pemilih dan ini diduga bisa digunakan oleh oknum tertentu untuk dicoblos.

Meskipun banyak terjadi kejanggalan, pelaksanaan pengumutan suara kemarin berjalan lancar dan tertib. Akmal Ibrahim, SH yang merupakan pasangan Incumbent mendatangi TPS di Desa Guhang sekitar pukul 10.00 Wib bersama Istrinya Ida Agustina dan anaknya.

Sementara calon bupati  lainnya Ir. Jufri Hasanuddin yang diusung Partai Aceh memilih di TPS 6 di Desa Meudang Ara Blangpidie. Begitu juga dengan Fakhruddin memilih di Desa Alue Padee Kecamatan Kuala Batee. Sementara dua calon bupati lainnya Sulaiman Adamy dan Maimun Habsyah Husein memilih dikediaman masing masing di Desa Tokoh dan Ujung Padang Manggeng. (ria)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui Ratifikasi Buruh Migran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler